Description

TNI Bekuk Warga Bengkayang Selundupkan Sabu Lewat Jalur Tikus

Personel TNI-AD dari Satgas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing membekuk dua warga Bengkayang saat melintasi jalur tikus perbatasan RI - Malaysia di Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang pada Sabtu (1/7) membawa sabu dari Malaysia seberat 8 gram
Personel TNI-AD dari Satgas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing membekuk dua warga Bengkayang saat melintasi jalur tikus perbatasan RI - Malaysia di Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang pada Sabtu (1/7) membawa sabu dari Malaysia seberat 8 gram. Foto: ist/tmB

Pontianak, BerkatnewsTV. Dua orang warga Bengkayang tertangkap basah mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui jalur tikus perbatasan RI – Malaysia.

Keduanya tak berkutik saat personel TNI-AD dari Satgas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing membekuknya saat melintasi jalur tikus di Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang pada Sabtu (1/7).

“Prajurit kita dari Pos Kumba Semunying berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 8 gram di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia,” kata Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram.

Keberhasilan menggagalkan penyeludupan sabu tersebut berawal dari Danpos Kumba Semunying Letda Arm Sutono yang menerima informasi dari masyarakat bahwa pada malam hari di jalan tikus sering orang keluar masuk membawa barang ilegal.

Baca Juga:

Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh Danpos dengan memerintahkan dua orang anggota Kopda M. Ali Murtasyid dan Prada Wahyu S., untuk melaksanakan patroli pengendapan atau Ambush di lokasi sesuai dari keterangan masyarakat.

Selanjutnya sekira pukul 23.30 WIB anggota patroli mendapati 2 orang WNI melintas dari arah Malaysia dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian keduanya dihentikan oleh Kopda M. Ali Murtasyid dan Prada Wahyu S.

Saat dilaksanakan pemeriksaan barang bawaan dan ditemukan barang berupa 2 paket plastik kecil kristal putih diduga Narkoba jenis Sabu.

Kemudian Kopda M Ali Murtasyid melaporkan kejadian tersebut kepada Danpos Kumba Semunying. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Pos Kumba Semunying.

“Dari pemeriksaan singkat diketahui keduanya merupakan warga Dusun Sekidak, Kecamtan Jagoi Babang, Bengkayang dengan inisial M dan H. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.(tmB)