Description

Targetkan Pajak Daerah Rp400 Miliar Lewat E-Pakatan

Bupati Sambas Satono saat launchingE-Pakatan pada Selasa (23/5) berharap dapat meningkatkan pajak daerah melalui E-Pakatan
Bupati Sambas Satono saat launchingE-Pakatan pada Selasa (23/5) berharap dapat meningkatkan pajak daerah melalui E-Pakatan. Foto: ndra

Sambas, BerkatnewsTV. Pemkab Sambas menargetkan penerimaan pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp400 miliar lewat E-Pakatan.

E-Pakatan merupakan layanan pembayaran pajak berbasis elektronik yang diresmikannya Bupati Sambas Satono pada Selasa (23/5).

Aplikasi E-Pakatan bentuk layanan yang diberikan kepada wajib pajak dalam membayar pajak agar lebih mudah dan cepat.

Kepala Badan Keuangan Daerah Sambas, Robbi berharap dengan adanya aplikasi E-Pakatan antusiasme wajib pajak akan semakin meningkat untuk berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan dengan membayar pajak.

Apalagi ia sebutkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) ditargetkan sebesar Rp8,7 miliar dengan menerbitkan 84.000 lembar lebih SPPT PBB.

Baca Juga:

“Sedangkan total pajak daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp400 miliar,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Sambas Satono mengharapkan lebih banyak lagi sumber pendapatan daerah dari sektor lainnya yang bisa digali untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Sambas ini memiliki potensi yang luar biasa, oleh karena itu saya berharap lebih banyak lagi PAD yang bisa didapat dari sumber lainnya,” ujarnya.

Untuk mencapai itu ia meminta tingkatkan kolaborasi, sinergitas antarkomponen pemerintahan dan wajib pajak agar bisa meningkatkan PAD dari sektor yang belum berkontribusi membayar pajak.(ndra)