loading=

Catatan LKPj 2022, DPRD Sorot Keberadaan Aset

Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah menyerahkan catatan atau rekomendasi atas LKPJ Bupati Kubu Raya tahun 2022 kepada Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat rapat paripurna, Kamis 25/5)
Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah menyerahkan catatan atau rekomendasi atas LKPJ Bupati Kubu Raya tahun 2022 kepada Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat rapat paripurna, Kamis (25/5). Foto: dian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. DPRD Kubu Raya memberikan catatan penting atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kubu Raya tahun 2022.

Catatan tersebut ditujukan kepada 28 OPD dan satu BUMD Kubu Raya yang berkaitan dengan kualitas kinerja agar dievaluasi.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan setiap evaluasi maupun masukkan bersifat membangun dari pihak legislatif akan segera ditindaklanjut.

“Secepatnya kita kejar karena mau membahas lagi perubahan. Memang penggunaan anggaran merupakan tanggungjawab kita kepada rakyat. Maka dari itu, kalaupun ada silpa jangan sampai terlalu besar apabila terlalu besar berarti kita gagal,” jelasnya usai rapat paripurna rekomendasi DPRD Kubu Raya terhadap LKPJ Kepala Daerah, Kamis (25/5).

Kepada seluruh OPD, Muda menyatakan akan mengevaluasi capaian program-program, urusan pilihan maupun pelayanan dasar untuk jauh lebih baik kedepannya.

“Akan kita lihat OPD mana yang kinerjanya menyebabkan silpanya besar. Apa sebabnya berarti masih ada perencanaan yang masih serampangan kalau silpanya besar, kita (Kubu Raya) sih Alhamdulilah, serapan silpanya tertinggi di Kalbar,” terangnya.

Baca Juga:

Sementara Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah menambahkan dua OPD yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki aset yang hingga saat ini belum sempurna alas hak kepemilikannya.

Menurutnya, pembangunan yang dilakukan kerap menjadi persoalan nantinya karena belum sepenuhnya milik aset Pemda.

“Karena gedungnya kita bangun tetapi alas hak nya masih belum jelas. Inilah dari tahun ke tahun menjadi catatan BPK Kalbar. Kita berharap kepada status hibah pinjam pakai lahan Gedung RSUD Rasau Jaya agar dapat dilakukan komunikasi intensif dengan Pemprov Kalbar,” ungkapnya.

Perubahan status, pinjam pakai menjadi aset daerah, kata Agus berpengaruh kepada wewenang Pemda untuk lebih optimal dalam pengelolaan Gedung tersebut.

“Kalau sekarangkan masih gantung (status hak milik) tentunya kita belum maksimal dalam melakukan pengadaan-pengadaan maupun penambahan fasilitas Gedung dan lainnya,” kata Agus.(dian)