loading=

Tilang Manual Diaktifkan Kembali

Polisi Lalu Lintas yang mengatur lalu lintas dan akan mengaktifkan kembali tilang manual di KubuRaya
Polisi Lalu Lintas Polres Kubu Raya yang mengatur lalu lintas dan akan mengaktifkan kembali tilang manual di Kubu Raya. Foto: tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tilang manual diaktifkan kembali oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya lantaran masih banyak pengguna kendaraan yang tidak displin dalam berlalu lintas.

Selain meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran berlalu lintas di Kabupaten Kubu Raya tilang manual dikatifkan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Polres Kubu Raya sudah melaksanakan tilang manual melalui Sat Lantas Polres Kubu Raya sejak 2 Mei 2023. Tentunya penilangan ini lebih diutamakan terhadap pelanggaran yang kasat mata atau yang terlihat langsung oleh petugas saat melakukan pengaturan di jalan raya,” tegas Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, Jumat (5/5).

Baca Juga:

Ade pun menegaskan penilangan manual ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan raya.

“Pelaksanaan tilang manual dilakukan sebagai upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplin dan kesadaran masyarakat berlalu lintas. Selain itu, tilang manual sebagai salah satu cara yang efektif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” terangnya.

Ia memastikan Sat Lantas Polres Kubu Raya akan terus mengawasi dan menindak bagi para pelanggar lalu lintas. Ia pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(tmB)