Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 400 ASN Sanggau yang mengikuti tes urine dinyatakan bebas narkotika.
“Laporannya tidak ada yang positif mnggunakan narkotika. Ada 2 yang positif bukan karena mengonsumsi narkotika tetapi mengonsumsi obat pereda nyeri termasuk dalam kategori benzo bukan narkotika. Ini bukan merupakan pelanggaran karena yang bersangkutan mengonsumsinya berdasarkan resep dokter,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sanggau Herkulanus HP.
Baca Juga:
Ia sebutkan ke-400 Aparatur Sipil Negara (ASN) itu mengikuti tes urin pada Selasa (8/11) yang merupakan tahap awal dari total 5 ribu ASN.
“Ada 5.000 ASN Pemkab Sanggau yang mestinya menjalani tes urin, namun tes urin itu dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran untuk pengadaan alat tes urine,” terangnya.
Ia menambahkan tes urin dilakukan secara rutin bekerjasama dengan BNNK Sanggau merupakan tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 20 tahun 2020 tentamg Rencana Aksi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
“Pemerintah dalam hal ini tegas bagi siapapun ASN yang kedapatan menggunakan narkotika, sanksinya berat bagi yang melanggar,” tegasnya.(pek)













