loading=

Pilkades Serentak 2023 Menunggu Arahan Mendagri

Pelaksanaan Pilkades serentak di Kubu Raya diperkirakan pada tahun 2023. Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya sedang menunggu arahan dari Kemendagri
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kubu Raya diperkirakan pada tahun 2023. Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya sedang menunggu arahan dari Kemendagri. Foto: dok berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya sedang menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Namun, dipastikan Pilkades serentak akan berlangsung di tahun 2023 mendatang.

“Perkiraannya sekitar di bulan September atau Oktober 2023,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Jakariansyah, Jumat (26/8).

akan tetapi jadwal pastinya tambah Jakariansyah juga akan mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri sebab jarak hal ini juga terkait dengan penyelenggaraan pemilu 2024.

Perhelatan antara Pilkades dan Pemilu diperkirakan hanya berselang beberapa bulan saja. Jika Pilkades berlangsung di bulan September 2023 maka hanya berselang lima bulan dengan Pemilu yang akan dihelat Februari 2024.

Baca Juga:

“Kami saat ini juga sedang mempersiapkan instrumen-instrumen regulasinya, anggaran maupun logistik yang dibutuhkan,” kata Jakariansyah.

Ia berharap dalam waktu dekat ini, arahan dari Kemendagri sudah dapat diketahui mengingat waktu yang semakin dekat.

“Sebab dalam Permendagri maupun Perda tentang Pilkades, BPD sudah harus membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) enam bulan sebelum pilkades,” jelasnya.(tmB)