Jakarta, BerkatnewsTV. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan kepada dokter di seluruh Indonesia untuk mewaspadai gejala cacar monyet pada pasien.
Menyusul Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan status darurat untuk kasus cacar monyet kendati belum terdeteksi di Indonesia namun telah ditemukan di negara tetangga yakni Singapura.
“Maka masyarakat juga perlu mewaspadai terhadap kemungkinan masuknya virus ini di Indonesia,” kata FINASIM dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), dr. Adityo Susilo, SpPD, KPTI dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Rabu (27/7).
Menurutnya hal ini menjadi lebih penting terutama pada populasi khusus oleh karena risiko fatalitas Cacar Monyet ini dikatakan lebih tinggi pada kelompok anak-anak, ibu hamil, lansia, dan orang dengan imunitas rendah (imunosupresi).
“Namun demikian, dengan berkaca kepada pandemi COVID-19 yang telah melanda, kita harus selalu optimis bahwa dengan bekerja sama dunia akan mampu bergerak secara cepat menyikapi situasi ini,” ucapnya.
Baca Juga:
- Satgas Covid-19 Tidak Keluarkan Rekomendasi Kegiatan
- Realisasi Dana Covid-19 dan PEN Diatas 90 Persen
Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular PB IDI, Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) mengatakan bahwa pemahaman yang baik terhadap infeksi Cacar Monyet dan kewaspadaan dini terhadap Kejadian Luar Biasa atau outbreak menjadi modal utama dalam aspek pencegahan.
“Upaya untuk menghindari kontak dengan pasien yang diduga terinfeksi merupakan kunci pencegahan yang dinilai paling efektif pada saat outbreak, diiringi dengan upaya surveilans dan deteksi dini kasus aktif guna melakukan karantina untuk mencegah penyebaran yang lebih luas,” terangnya.
Agus juga meminta tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat yang menemukan gejala Cacar Monyet pada pasien agar segera melakukan tindak lanjut dengan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) yakni metode pemeriksaan virus Cacar Monyet dengan mendeteksi DNA virus tersebut.
“Dan segera melaporkan ke Dinas Kesehatan setempat agar bisa segera dilakukan surveilans dan tindakan lebih lanjut lainnya,” imbaunya.(rls/tmB)