loading=

Oknum Pendeta dan Anak Cabuli Gadis Bawah Umur

Oknum pendeta berinisial GAK dan anaknya berinisial GD di Kabupaten Ketapang mengaku telah mencabuli MN (16) gadis bawah umur yang telah ditahan Polres Ketapang
Oknum pendeta berinisial GAK dan anaknya berinisial GD di Kabupaten Ketapang mengaku telah mencabuli MN (16) gadis bawah umur yang telah ditahan Polres Ketapang. Foto: Naufal

Ketapang, BerkatnewsTV. Seorang oknum pendeta berinisial GAK dan anaknya berinisial GD di Kabupaten Ketapang mengaku telah mencabuli MN (16) gadis bawah umur.

Perbuatan asusila itu dilakukanya di dalam kamar, setiap kali sang istri pergi keluar. Namun, GAK berkilah ia melakukannya lantaran telah pisah ranjang dengan istri selama dua tahun terakhir.

Bahkan, GAK mengaku saling berpacaran dengan korban yang sudah dikenalnya sejak tahun 2021. Pengakuan GAK, tindakan asusila yang dilakukannya sekitar 10 kali.

“Saya melakukannya kurang lebih 10 kali, saya dan dirinya (korban) memang berpacaran,” tuturnya, saat pers rilis yang digelar Polres Ketapang, Senin (25/7).

Akan tetapi GAK berencana akan menikahi korban setelah sudah tamat SMA.

“Rencananya kami akan menikah setelah dia tamat SMA,” ucapnya.

Mirisnya, perbuatan asusila ini tidak hanya dilakukan GAK sendiri. Ternyata anaknya berinisial GD (22) juga pernah melakukan perbuatan serupa.

“Saya melakukannya lebih dari satu kali, itu pada saat pacaran,” ungkap GD.

GD mengaku melakukannya di tahun 2021 saat saling berpacaran dengan korban.

Baca Juga:

Kasat Reskrim AKP M. Yasin mengatakan kasus ini terungkap dari laporan orang tua korban.

“Ayah korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Jelai Hulu yang ditindak lanjuti dengan melakukan upaya hukum melalui diamankannya pelaku GAK beserta beberapa barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakannya saat peristiwa terjadi,” ungkapnya

Kejadian itu berawal dari GAK bersama istrinya PBE menumpang menginap di rumah orang tua korban. Saat istri pelaku pergi meninggalkan rumah saat itulah pelaku melancarkan aksinya di dalam kamar.

“Kesempatan inilah dimanfaatkan GAK untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban di dalam kamar. Perbuatan GAK sempat kepergok istrinya PBE namun pelaku malah kabur dan sempat mendorong istrinya sampai terjatuh,” jelasnya.

Pelaku sempat kabur hingga ke Palangkaraya selama dua hari dan akhirnya berhasil ditangkap Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan dibawa ke Polres Ketapang.(naf)