Sanggau, BerkatnewsTV. Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Yuvenalis Krismono mengharapkan Pemkab Sanggau gencar melakukan sosialisasi terkait rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).
Kata Mono sapaan akrabnya, sosialisasi yang insentif menjadi faktor penting keberhasilan penerapan kebijakan ini.
“Keberhasilan kebijakan ini tidak bisa lepas dari kerja sama yang baik dengan masyarakat,” ujarnya, Senin (29/11).
Politisi Nasdem itu mengungkapkan, alasan kenapa kebijakan ini diambil pemerintah harus tersampaikan dengan baik ke masyarakat. Jangan sampai, masyarakat salah persepsi terhadap kebijakan yang dituangkan dalam Inmendagri 62 Tahun 2021 tersebut.
Baca Juga:
- Targetkan 100 Persen Guru dan Siswa Divaksin, PTM Kembali Dilaksanakan
- WTP Tujuh Kali, Sanggau Diganjar Penghargaan dari Menkeu
“Masyarakat mesti diberikan pemahaman bahwa pandemi belum berakhir, perlunya langkah antisipasi ancaman gelombang ketiga saat libur Natal dan tahun baru, bahwa kebijakan itu dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, dan sebagainya,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Krismono, sosialisasi lebih awal juga perlu dilakukan agar masyarakat dapat mulai mempersiapkan diri terkait aturan-aturan yang tertuang dalam kebijakan tersebut.
“Mulai dari tingkat RT, dusun, desa, kecamatan dan kabupaten, kebijakan ini mesti disosialisaiskan ke masyarakat,” imbuhnya.
Krismono juga berharap, seluruh elemen masyarakat mendukung kebijakan ini.
“Sanggau memang sampai sekarang ini nol kasus baru konfirmasi positif Covid-19. Tetapi itu bukan berarti pandemi sudah berakhir. Kita harus tetap bergandengan tangan, disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Karena pandemi belum berakhir,” pungkasnya. (pek)