Pontianak, BerkatnewsTV. Tim gabungan Polresta Pontianak dan KPPAD Kalbar kembali mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak bawah umur.
Kasus ini terungkap saat tim menggrebek sebuah hotel di kawasan Jalan Gajahmada Pontianak, Selasa (23/11) pagi.
Di sebuah kamar ditemukan enam orang yang diindikasikan sebagai jaringan prostitusi online.
“Dari keenam orang tersebut, 5 orang diantaranya masih anak bawah umur terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan. Sementara satu orang lainnya dewasa,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Indra Asrianto.
Baca Juga:
Keenam orang tersebut disebutkan Indra saat ini telah diamankan di Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota guna pengembangan lebih lanjut.
“Mereka rata-rata merupakan warga Pontianak,” ucapnya
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya tambah Indra telah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Kota Pontianak dan PLAT Dinas Sosial Kota Pontianak.
“Dan juga kita sudah menghubungi orang tua anak-anak tersebut,” pungkasnya.
Namun ditegaskan Indra, pihaknya terus melakukan pendalaman dalam kasus ini untuk menelusuri kemungkinan masih adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.(wes/tmB)