Sanggau, BerkatnewsTV. Kantor Pos Indonesia Cabang Sanggau akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di tahun 2021 kepada 9.782 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Kantor Pos Kabupaten Sanggau Ahmad Syarifuddin mengatakan, Program BST ini mulai dijalankan pada Januari. BST akan disalurkan selama empat bulan, Januari-April 2021.
Setiap KPM akan menerima bantuan Rp300 ribu per bulan. Hanya belum ada kepastian kapan BST itu mulai disalurkan.
“Masih kita koordinasikan dengan pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau,” ujar Ahmad Syarifuddin, Rabu (6/1).
Baca Juga:
Ia sebutkan petugas Kantor Pos akan menerapkan APD lengkap dan penerima terapkan protokol kesehatan saat mengambil BST.
Untuk pengambilan BST, ia mengingatkan, KPM wajib membawa KTP dan KK asli. Kemudian menujukan surat pemberitahuan (bagi yang sudah menerima dan bagi yang belum akan diserahkan saat pembayaran. Setelah itu, foto close up oleh petugas dengan memegang KTP dan uang BST tersebut.
Untuk KMP yang sakit atau lansia Ahmad katakan bisa diwakilkan jika berhalangan hadir selama yang mengambil dana tersebut masih dalam satu urutan KK.
“Suami berhalangan bisa ke istri, jika kedua berhalangan bisa ke anak. Harus membawa KK asli dan KTP yang mengambil dananya untuk proses verifikasi. Yang tidak boleh diwakilkan atau dikuasakan kepada pihak lain,” tegasnya.(pek)