loading=

66 Kasus ITE di Medsos Didominasi Ujaran Kebencian dan Hoax

Daftar kasus ITE
Daftar kasus ITE

Pontianak, BerkatnewsTV. Ujaran kebencian dan hoax atau berita bohong mendominasi 66 kasus UU ITE yang ditangani jajaran Polda Kalbar sepanjang tahun 2020.

“Polda kalbar menangani 66 kasus terkait ITE ujaran kebencian dan berita bohong dengan 66 orang tersangka, meningkat 3 kasus dari tahun sebelumnya” ungkap Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto saat konfrensi pers akhir tahun 2020, Sabtu (26/12) di Mapolda Kalbar.

Jumlah tersebut meningkat tiga kasus dibandingkan tahun 2019 lalu yang berjumlah 63 kasus.

Baca Juga:

66 kasus di tahun 2020 ini antara lain ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar 48 kasus, Polres Kubu Raya, Polres Landak dan Polres Sambas masing-masing 2 kasus, Polres Mempawah 4 kasus.

Polres Sintang, Melawai dan Kapuas Hulu masing-masing 1 kasus serta Polres Singkawang dan Ketapang masing-masing 3 kasus.

Yang telah memasuki tahap proses penyidikan 38 kasus, tahap I 3 kasus, tahap II 21 kasus dan SP3 2 kasus. 1 kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Kapolda Kalbar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.

“Masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” imbaunya.(rob)