Kubu Raya, BerkatnewsTV. Fraksi PKS DPRD Kubu Raya menyatakan setuju APBD Perubahan TA 2020 disahkan. Namun, beberapa rekomendasi untuk optimalisasi pendapatan dan belanja daerah disampaikan PKS lewat juru bicaranya Salahudin.
“Pemda harus menindak lanjuti beberapa sektor pajak dan retribusi daerah yang memiliki potensi dengan membuat payung hukum seperti perda retribusi pasar yang belum ada sampai saat ini,” tegasnya saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna raperda APBD Perubahan 2020, Senin (12/10).
Selain sambung Salahudin, Pemkab dapat melakukan pendataan ulang terhadap semua objek pajak dan objek retribusi yang tidak memenuhi kewajibannya membayar diproses sesuai dengan UU yang berlaku.
“Dan Sat Pol PP serta bagian pendapatan melakukan sidak terhadap objek pajak untuk melakukan kontrol ketaatan terhadap pajak perda dan aturan yang berlaku,” sarannya.
Baca Juga:
Terhadap belanja daerah, PKS mendorong pemda menerapkan empat prinsip anggaran. Antara lain prinsip dan konsep kualitas anggaran dimana pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel berdasarkan prinsip value for money.
“Kemudian prinsip dan kualitas belanja. Dimana pengeluaran rutin dan pembangunan harus direncanakan secara cermat mengingat terbatasnya sumber pendanaan daerah,” jelasnya.
Selain itu tambah Salahudin, terhadap pelayanan masyarakat tidak hanya sekadar fisik namun juga nonfisik sehingga dapat memberikan kepuasan pelayanan publik.
“Begitu pula terhadap percepatan pembangunan dengan mengarah kepada program yang benar-benar prioritas, seperti percepatan jalan poros, potensi sektor pertanian, perikanan dan UMKM,” pungkasnya.(rob)