loading=

Data DPS Berpotensi Bertambah

KPU Sekadau Melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS di Kantor KPU Sekadau.
KPU Sekadau Melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS di Kantor KPU Sekadau. Foto: gun

Sekadau, BerkatnewsTV. KPU Sekadau menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 151.908 pemilih tersebar di 7 kecamatan.

“Data DPS ini merupakan hasil yang dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Setelah melalui berbagai proses, data tersebut diplenokan di tingkat kabupaten,” ungkap Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban saat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS, Senin (14/9).

Saban menjelaskan setelah DPS ditetapkan, KPU akan menyampaikan kepada masyarakat. Setelah itu, masyarakat bisa melihat namanya terdata atau tidak di dalam DPS tersebut.

“Ini Daftar Pemilih Sementara. Masih sementara sifatnya. Kami juga memberikan ruang kepada masyarakat, kepada Bawaslu untuk memberikan masukan. Data ini punya potensi untuk bertambah,” tambahnya.

Baca Juga:

Sedangkan jumlah desa yang tersebar pada 7 kecamatan di Kabupaten Sekadau sebanyak 87 desa dengan 524 TPS.

Sementara untuk hasil rekapitulasi DPS Pilkada Sekadau antara lain Kecamatan Sekadau Hilir berjumlah 47.978 pemilih, Kecamatan Sekadau Hulu berjumlah 20.957 pemilih.

Kecamatan Nanga Taman berjumlah 20.149 pemilih, Kecamatan Nanga Mahap berjumlah 20.115 pemilih, Kecamatan Belitang Hilir berjumlah 17.181 pemilih.

Kecamatan Belitang Hulu berjumlah 15.490 pemilih dan Kecamatan Belitang berjumlah 10.038 pemilih.(gun)