Sanggau, BerkatnewsTV. Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sanggau belum bisa memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 H/2020 M di halaman Pemda Sanggau.
Sekretaris Umum PHBI Sanggau H. Jufrie kepada wartawan, Rabu (29/7) menjelaskan, ada beberapa lima hal pertimbangannya.
Pertama, berdasarkan konfirmasi langsung kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Sanggau bahwa Sanggau berada di zona kuning.
Kedua, rencana lokasi yang berada di tengah kota juga merupakan pelintasan beberapa Kabupaten sehingga sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19.
Ketiga, memperhatikan SE Menteri Agama RI nomor 18 tahun 2020 berkenaan teknis pelaksanaan protokol kesehatan yang memerlukan waktu dengan jumlah jamaah yang banyak.
Keempat, keselamatan masyarakat Kota Sanggau pada saat berbaur dengan masyarakat Sanggau pada saat berbaur dengan masyarakat yang datang dari luar.
Kelima, kondisi cuaca bulan ini yang tidak menentu dengan curah hujan cukup tinggi.
“Jadi kesimpulannya PHBI Sanggau belum dapat memfasilitasi salat idul adha 1441 H/2020 M di halaman Pemda Sanggau,” pungkasnya.
Tapi ia sebutkan untuk masjid atau surau yang melaksanakan salat idul adha bukan lah kewenangan PHBI.
Baca Juga:
Terpisah, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyambut baik langkah PHBI itu.
“Sanggau ini masih berada di zona kuning, memmang kita semua harus waspada. Silakan nanti masyarakat yang ingin salat idul adha di masjid – masjid yang menyelenggarakan, terutama Masjid Agung yang sudah kita izinkan,” ujar Bupati.
Bupati mengimbau, masyarakat yang melaksanakan salat idul adha di Masjid atau surau, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. (pek)