loading=

Operasi Patuh Kapuas, Tidak Gunakan Masker Ditindak

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2020 Polres Sekadau.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2020 Polres Sekadau. Foto: Gun

Sekadau, BerkatnewsTV. Polres Sekadau menggelar razia kendaraan operasi patuh kapuas 2020 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus.

Ada tujuh tematik sasaran pada razia ini, antara lain wajib menggunakan helm, wajib menggunakan safety belt, melawan arus, pengemudi dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan over dimensi serta tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur menuturkan, di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini, kegiatan ini bertujuan untuk pendisiplinan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.

“Setiap pengendara kendaraan bermotor atau masyarakat yang berlalu lintas wajib menggunakan masker,” ujar AKP Laelan Sukur setelah kegiatan apel gelar pasukan operasi patuh kapuas 2020 di Polres Sekadau, Kamis (23/7).

Baca Juga:

Selain itu, kata dia, untuk mobil penumpang wajib memberikan jarak antar penumpang artinya kendaraan hanya boleh membawa 50 persen dari jumlah penumpangnya,

“Apabila dilanggar akan ada tindakan,” tegas Kasat Lantas.

Laelan Sukur menyebut, hal ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan. Karena, yang sudah tematik pelanggaran adalah dari anatomi kejadian yang menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.(gun)