loading=

Pendapatan Pontianak Capai Rp1,76 Triliun, Silpa Rp185 Miliar

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menyerahkan pidato tentang Raperda pertanggungjawaban APBD 2019 kepada pimpinan DPRD.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menyerahkan pidato tentang Raperda pertanggungjawaban APBD 2019 kepada pimpinan DPRD. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melampaui target pendapatan pada tahun anggaran 2019 lalu.

Dari sisi pendapatan, target yang ditetapkan senilai Rp1,74 triliun, sedangkan realisasinya sebesar Rp1,76 triliun atau 101,04 persen.

“Rata-rata target di atas 100 persen walaupun ada beberapa yang di bawah target tapi sebagian besar di atas 100 persen,” ujarnya saat menyampaikan pidato terhadap penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, Senin (13/7).

Selain itu, pihaknya juga berhasil melakukan penghematan-penghematan. Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2019 sebesar Rp185,92 miliar.

“Alhamdulillah hasil audit dari BPK, kita mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.

Baca Juga:

Ia memaparkan, laporan keuangan berbasis akrual yang disajikan Pemkot Pontianak pada tahun anggaran 2019 sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan mencakup tujuh komponen laporan keuangan.

“Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan,” pungkasnya.(jim)