35 WNI Ilegal Pulang Lewat Hutan Langsung Dirapid Tes

WNI ilegal yang pulang lewat lewat hutan ditemukan Satgas Pamtas langsung dilakukan rapid tes. Foto: Ist
WNI ilegal yang pulang lewat lewat hutan ditemukan Satgas Pamtas langsung dilakukan rapid tes. Foto: Ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Meskpun pandemi Covid-19 belum mereda dan pasca negara Malaysia melakukan lockdown, WNI yang pulang dari Malaysia hingga saat ini masih terus terjadi.

Mereka memilih pulang melewati hutan alias jalur tidak resmi. Hal inilah yang ditemukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Beruang.

Rabu (10/6) malam, Satgas Pamtas mengamankan 35 orang WNI yang pulang dari negara tetangga Malaysia ke tanah air melalui hutan atau jalur tidak resmi di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong Kabupaten Sanggau terdiri dari 16 orang melewati sektor kiri dan 21 orang lainnya melewati sektor kanan luar PLBN Entikong.

Baca Juga:
* Penerbitan Paspor Haji di Sanggau dan Melawi Dibatalkan
* Abaikan Protokol Kesehatan, Penerimaan Karyawan Swasta Dihentikan

“Tadi malam ada sebanyak 35 orang WNI yang pulang dari Malaysia lewat jalan tikus atau jalur tidak resmi di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong,” ujar Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang. Kamis, (11/6)

Dikatakan Kukuh, menurut pengakuan para WNI tersebut, mereka masuk ke Malaysia secara ilegal untuk bekerja dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri seperti paspor.

Dari 35 WNI tersebut, 12 orang memiliki tujuan akhir perjalanan di Kalbar. Sementara 23 orang lainnya menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB.

“Mereka juga menjalani rapid test, namun hasilnya ke 35 orang WNI tersebut semuanya dinyatakan non reaktif dan juga diberikan kartu kuning atau kartu kewaspadaan dan juga menerima surat keterangan kesehatan dari pihak yang berwenang,” terangnya. (pek)