loading=

24 Taxi Dikerahkan Angkut 178 TKI Dideportasi

178 TKI yang dideportasi dari Malaysia ini diangkut menggunakan 24 unit taxi menuju Pontianak. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Malaysia telah mendeportasi 178 TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Sabtu (21/3) pagi melewati Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kabupaten Sanggau.

TKI/PMI ini dideportasi dengan beberapa kasus yakni tidak memiliki paspor sebanyak 65 orang, tidak memiliki permit berjumlah 81 orang, ikut orang tua 15 orang serta melapor ke KJRI Kuching karena hendak dipulangkan 17 orang.

“Setelah dilakukan proses pendataan dan makan Sore, sekira pukul 14.30 wib, para TKI ini akan dibawa menuju Pontianak,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto, Sabtu (21/3).

Ia sebutkan ada sebanyak 24 taxi dikerahkan untuk mengangkut ke-178 TKI tersebut. Menggunakan Travel PT Chika Eka Transport.

Setiap kendaraan mengangkut dalam jumlah bervairasi yakni antara 7-9 orang.

Ke-178 TKI/PMI itu dideportasi Imigresen Malaysia Depot Semuja 146 orang dan Repatriasi 32 orang. Dengan rincian laki-laki berjumlah 124 orang dan perempuan 54 orang.

Disebutkan Manto, TKI/PMI yang dideportasi itu berasal dari 13 provinsi yang ada di Indonesia.(rob)