Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pengakuan mengejutkan dari MS pengedar narkoba yang ditangkap Polres Kubu Raya. Ia menjual narkoba kepada rekannya sesama nelayan di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya.
“Lebih banyak nelayan yang beli. Tidak ada anak-anak atau pelajar,” ungkapnya disela pemusnahan narkoba di Mapolres Kubu Raya, Kamis (13/2).
MS mengaku telah menggeluti bisnis haramnya sejak lima tahun lalu. Selama itu pula tidak ketahuan siapa pun. Hingga akhirnya geliatnya tercium aparat kepolisian.
Ia ditangkap pada Selasa (28/1) lalu. Saat itu anggota menerima informasi seseorang yang dicurigai mengedarkan dan membawa narkoba jenis sabu dari Rasau Jaya ke Padang Tikar.
Pengintaian pun dilakukan anggota di laut Medan Seri. Sore sekitar pukul 16.10 wib, anggota kepolisian memberhentikan speedboat yang dicurigai.
Setelah digeledah, ditemukan sabu seberat 19,24 gram yang disembunyikan dalam kotak mie instan berisi langsat namun didalamnya disimpan sabu, alat timbangan, bong dan alumunium foil yang dibungkus plastik pampers (popok bayi).
“Saya beli dari Oon Rp11 juta. Dijual lagi Rp1,4 juta per ji. Tapi sebulan untungnya tidak bisa dipastikan. Saya juga sambil nelayan,” bebernya.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso prihatin mengetahui kabar sasaran MS adalah para nelayan di Batu Ampar.
“Sedih saya mendengarnya. Kalau nelayan sudah konsumsi ini untuk memotivasi bekerja melaut sangat bahaya. Ini dijadikan pangsa pasar yang menjanjikan,” katanya.
Sementara kesejahteraan nelayan baru cukup untuk menghidupi keluarga. Kalau ternyata hasil melautnya untuk beli narkoba akan berdampak negatif terhadap ekonomi keluarga.
Suharso apresiasi kinerja aparat Polres Kubu Raya yang berhasil mengungkap kasus narkoba di Kubu Raya. Menurutnya, kepolisian terus menelusuri bandar dan peran semua pihak untuk memberantasnya.
“Tidak boleh lagi ini tidak terjadi kedepannya. Mari kita semua memiliki kepedulian agar narkoba tidak merambah di lingkungan kita,” ajaknya.
Waka Polres Kubu Raya, Kompol Amin Sidiq mengimbau kepada nelayan agar tidak mengonsumsi narkoba. “Meskipun itu alasannya untuk memacu kerja. Jelas tetap salah dan tidak dibenarkan. Jadi kami imbau nelayan tidak gunakan narkoba untuk dopping bekerja melaut,” tegasnya.
Pihaknya akan mengintruksikan ke polsek-polsek hingga babinkamtibmas menyosialisasikan bahaya narkoba ke nelayan-nelayan.(rob)