Sintang, BerkatnewsTV. Anggota DPRD Kalbar Yohanes Rumpak berjanji akan memperjuangkan batas wilayah Kabupaten Sintang yang hingga kini belum selesai.
Janji itu menjadi langkah pertama dia setelah sukses duduk di lembaga legislatif Kalbar periode 2019-2024.
“Pertama saya akan perjuangkan persoalan tapal batas Sintang-Sekadau, tepatnya di Desa Sunsong dan Bongkong. Karena dimekarkan atau tidaknya Kecamatan Sepauk tergantung pada batas dua kabupaten ini, jadi ini harus tuntas,” tegasnya.
Sebab menurutnya persoalan tapal batas ini mengakibatkan terhambatnya pemekaran Kecamatan Sepauk yang sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Yohanes saat syukuran atas terpilihnya sebagai anggota DPRD Kalbar bersama masyarakat di Sintang, Rabu (9/10).
Yohanes Rumpak merupakan kader PDI Perjuangan yang berhasil mengumpulkan suara 56.007 di dapil Kalbar 7 meliputi Kabupaten Sintang Kapuas Hulu dan Melawi.
Ketua BOD KKG, Mikael mengajak masyarakat mengawal tugasnya sebagai wakil rakyat supaya betul-betul menjadi wakil rakyat yang amanah memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Ini tanggung jawab kita mengingatkan dia agar tidak salah langkah, semoga Yohanes Rumpak dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik,” harapnya.
Sebab menurut Mikael, kemenangan Yohanes Rumpak berkat kerja keras bersama, berjuang bersama rakyat di tiga kabupaten.
“Tanpa rakyat perjuangan ini tidak akan berhasil, terima kasih atas kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (sus)