Sanggau, BerkatnewsTV. Dua pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau berganti, yakni Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Intelijen.
Kasi Pidsus yang sebelumnya dijabat Ulfan Yustian Arif digantikan Kadek Agus Ambara Wisesa. Kadek sebelumnya merupakan Jaksa Fungsional di Kejari Batam. Sedangkan Ulfan pindah tugas di tempat baru sebagai Kasi Intel Kejari Solok, Sumatera Barat.
Sementara Kasi Intel yang sebelumnya dijabat Iman Khilman digantikan Rans Fismy. Rans sebelumnya merupakan Jaksa Fungsional di Kejari Serang, Banten. Sedangkan Iman pindah tugas di tempat baru sebagai Kasi Intel Kejari Kendal Jawa Tengah.
“Saya menilai kinerja pak Iman dan pak Ulfan selaku pejabat yang lama luar biasa, berdedikasi tinggi dan punya integritas. Saya berharap di tempat tugas yang baru mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik dan lancar,” ujar Kajari Sanggau Tengku Firdaus usai memimpin sertijab, Kamis (19/9).
Menurutnya, pindah tugas baik Kasi Intel maupun Kasi Pidsus yang lama merupakan bentuk promosi.
“Karena ini promosi ya, seperti pak Iman pindah ke Kendal, Jawa Tengah selaku Kasi Intel juga. Sedangkan pak Ulfan juga Kasi Intel di Solok yang punya dua wilayah kabupaten dan kota. Jadi tugas dan fungsinya lebih besar di sana,” kata Kajari.
Kepada para pejabat yang baru, Kajari berharap agar apa yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya dapat dilanjutkan. “Tetap berdedikasi tinggi, segera bersosialisasi dan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya di Kejari Sanggau,” pesan Kajari.
Ditanya stressing khusus bagi pejabat yang baru? Ia menegaskan, ada beberapa hal yang akan disampaikan kepada pejabat baru untuk segera ditindaklanjuti.
“Stressing khusus, sesuai dengan fungsinya. Bidang pidsus itu, stressing bidang pidana korupsi. Ada beberapa yang akan saya sampaikan ke pejabat baru untuk segera ditindaklanjuti. Kemudian bidang intelijen itu, ada beberapa kegiatan terkait pendampingan dan sebagainya bisa dilanjutkan. Karena ini sudah berjalan sih,” pungkasnya. (dra)