Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 65 desa di Kubu Raya akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dihelat pada tanggal 16 November 2019 mendatang.
“Dari 65 desa itu, 5 diantaranya merupakan desa yang baru terbentuk hasil pemekaran dari beberapa desa,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Nursyam Ibrahim.
Dikatakan Nursyam, kelima desa ini sudah teregristrasi di provinsi sambil menunggu nomor induk desa dari pusat. Namun mereka sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk pilkades.
“Kelima desa ini sedang membentuk BPD untuk membentuk PPKD. Sedangkan yang 60 desa lainnya sudah terbentuk PPKD nya,” jelasnya.
Disebutkan Nursyam, untuk di Kecamatan Sui Raya terdapat 13 desa, Kecamatan Sui Ambawang terdapat 4 desa, Kecamatan Kuala Mandor B ada 3 desa, Kecamatan Kubu 14 desa, Kecamatan Batu Ampar 12 desa, Kecamatan Terentang 5 desa.
Kecamatan Sui Kakap terdapat 9 desa dan Kecamatan Teluk Pakedai 1 desa dan Kecamatan Rasau Jaya 4 desa.
Sementara itu Kasi Tata Pemerintahan Desa, Budi Mulyono mengatakan tes tertulis balon kades telah dilaksanakan pada bulan Agustus lalu.
“Diantaranya balon kades dari Desa Rasau Jaya Umum, Desa Sui Kupah, Desa Dabong, Desa Jawa tengah, Desa Punggur Besar dan Desa Rasau Jaya Dua,” tuturnya.
Budi katakan tes tertulis merupakan perintah UU, Permendagri No 65 tentang perubahan Permendagri no 112 dan Perda maupun Perbup tentang Pilkades.
“Bahwa jika balon kades lebih dari 5 dilaksanakan tes tertulis untuk menyisakan 5 balon kades. Dengan demikian PPKD dapat memplenokan untuk penetapan dari balon menjadi calon kades,” terangnya.
Tes tertulis itu juga melibatkan PPKD, Panwas, BPD dan unsur pemerintah desa serta unsur PPKD kecamatan dan desa masing masing.
“Harapannya tes tertulis ini selain untuk melaksanakan perintah undang-undang juga sebagai sarana pembuka wawasan para calon Kades,” pungkasnya.(rob)