Pontianak, BerkatnewsTV. Seorang pria berinisial DK (41) berhasil ditangkap di kediamannya Jalan Tanjung Harapan Pontianak Timur lantaran diduga kuat berperan sebagai penampung sekaligus pengedar narkotika dalam skala besar di Kalbar.
Berbagai jenis narkotika berikut uang tunai miliaran rupiah berhasil ditemukan dan diamankan petugas saat menggeledah rumah tersangka.
Hasil penggeledahan di lokasi penangkapan pada Kamis (10/6/2026), petugas menyita berbagai jenis narkotika golongan I, di antaranya yaitu sabu seberat 4.330,25 gram, heroin seberat 13,93 gram, ekstasi sebanyak 6.236 butir, dan cartridge mengandung etomidate sebanyak 1.416 pcs.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp3,8 miliar yang diduga kuat merupakan hasil dari transaksi gelap narkoba yang dijalankan tersangka.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pendalaman intensif tim di lapangan, tersangka DK kita amankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagai penampung dan pengedar,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Deddy Supriadi saat konfrensi pers, Kamis (25/6/2026).
Pengakuan tersangka, seluruh narkotika tersebut diduga berasal dari seorang pemasok berinisial A, warga negara Indonesia yang telah lama menetap di Kuching, Sarawak, Malaysia. Paket yang dipesan terdiri dari 4,3 kilogram sabu, 50.000 butir ekstasi dan 4.200 cartridge mengandung etomidate.
Baca Juga:
- Peredaran Narkotika di Pontianak Digagalkan. 1 Kg Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
- Kelompok Sandal Wedges Kembali Terungkap. Emak-emak Pontianak Bawa Sabu 1 Kg
“Tersangka menerima barang pada 8 Juni 2026. Dalam waktu dua hari sebelum ditangkap, tersangka sudah memperoleh uang sekitar Rp3,8 miliar dari hasil penjualan narkotika,” tambahnya.
Deddy sebutkan barang bukti yang diamankan polisi merupakan sisa dari narkotika yang sebagian telah diedarkan. Polda Kalbar kini berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk menelusuri keberadaan pemasok utama.
Ia pastikan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk melacak asal-usul barang bukti serta jaringan yang lebih luas di atasnya.
“Kami tidak akan berhenti di sini, seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran ini akan kami kejar,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono apresiasi kepada masyarakat yang telah berani berperan aktif dalam membantu tugas kepolisian.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara masyarakat dan Polri. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi akurat kepada Kepolisian,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolda Kalbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang narkotika yang berlaku.(rob)













