loading=

Sabu 2,2 Kg Jaringan Pontianak – Jakarta – Surabaya Dimusnahkan

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha saat konpers pengungkapan sabu 2,2 kg yang dimusnahkan. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Narkoba jenis sabu seberat 2,2 kg dimusnahkan pada Kamis (1/8) oleh Polda Kalbar. Barang bukti sabu ini hasil pengungkapan jajaran Polda Kalbar untuk dua kasus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan di kasus pertama modus yang digunakan pelaku menggunakan jasa ekspedisi tujuan Pontianak – Jakarta.

“Dari pengungkapan ini disita dua ons sabu,” ungkap Gembong saat pers konpers, Kamis (1/8) di Rumkit Bhayangkara.

Alhasil, penerima barang di Jakarta dan berhasil diamankan dengan tersangka SA di wilayah Jakarta Selatan. Pengembangan selanjutnya, tersangka AP ditangkap di Pontianak.

“Ini modus yang digunakan tersangka untuk mensuplai kebutuhan di pulau Jawa melalui jasa ekspedisi lewat cargo bandara,” ucapnya.

Pengungkapan kedua dengan barang bukti 2 kg sabu yang diselundupkan melalui perbatasan untuk dikirim dari Pontianak – Jakarta – Surabaya. Empat orang tersangka berhasil diamankan.

“Di Pontianak kita amankan tersangka AS di salah satu hotel di Pontianak,” tuturnya.

Hasil interogasi, bahwa penerima barang itu di Jakarta dan di Surabaya. Diresnarkoba Polda Kalbar langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Di Surabaya berhasil diamankan tiga orang tersangka yakni, Ks, Yl dan S.

“Para tersangka bergantian akan menjemput sabu ini dibawa kendali seorang Napi LP Madiun untuk dipasarkan di Surabaya. Rencananya besok, tersangka yang dijemput di Lapas Madiun akan tiba di Mapolda Kalbar,” ujarnya.

Dikatakannya, jumlah jiwa yang terselamatkan dari hasil pengungkapan ini mencapai 18.355 jiwa lebih dan Jumlah Narkotika yang dimusnahkan sebanyak 2.294,38 gram.

Jumlah perkara yang ditangani Ditresnarkoba Polda Kalbar dari Bulan Januari – Juli 2019 sebanyak 426 kasus. Jumlah tersangka yang diproses hukum sebanyak 572 orang terdiri dari 504 laki-laki dan perempuan 68 orang.

Jumlah barang buktinya diantaranya, sabu seberat 47.383,5592 gram, ganja seberat 56,97 gram, ekstasi sebanyak 19.277 butir, NPS 62,5 gram, Happyfive 143 butir, kosmetik 219 Kotak dan miras 90 liter.(rob)