Sanggau, BerkatnewsTV. Enam OPD di Sanggau dikabarkan sudah menyurati TP4D untuk meminta pendampingan proyek di tahun 2019.
OPD tersebut yakni Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan, Disperindagkop dan UM, Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Daerah serta Dinas Perhubungan.
“Namun untuk Dinas Perhubungan kemungkinan kita monitor untuk kita arahkan ke bidang Datun karena nilai pekerjaannya tidak besar. Kami mengambil kebijakan, keputusan yang kita dampingi kemungkinan besar hanya beberapa pekerjaan saja, terutama yang nilainya besar, tingkat kesulitannya tinggi, ada dampak lain dari dampak sosial dan lain sebagainya sehingga berpotensi menggangu kelancaran pembangunan,” jelas Ketua TP4D Kejari Sanggau Iman Khilman, Rabu (19/6).
Pendampingan itu, lanjut dia, supaya dinas tidak ragu dalam mengambil keputusan. Karena terkadang dari aspek hukumnya mereka ragu apakah yang dilakukan melanggar hukum atau tidak.
“Selebihnya, untuk alasan teknis pekerjaan, kualitas pekerjaan, pasti sudah ada lab, sudah ada konsultan pengawas. Jadi untuk teknis pekerjaan pasti tetap konsultan plus kontraktor itu yang bertanggungjawab,” tegas Iman.
Lalu seperti apa bentuk pendampingan yang dilakukan? Ia menjelaskan, pendampingan dilakukan pada tiga tahap, yaitu di awal, pertengahan dan akhir pekerjaan.
“Biasanya dinas akan meminta kita untuk turun ke lapangan minimal tiga kali, diawal pekerjaan atau pekerjaan nol persen. Kemudian di tengah pekerjaan atau saat pekerjaan itu ada permasalahan, mungkin progresnya minus, mungkin kontraktronya tidak perform, kemudian di akhir pada saat PHO untuk menilai pekerjaan ini 100 persen atau tidak, itu kita turun,” kata Iman.
Pendampingan yang dilakukan di akhir untuk pekerjaan yang memerlukan lab, ia mengaku akan meminta hasil lab. “Jadi di akhir itu biasanya kalau untuk jalan pasti ada hasil core drill aspal, tes beton. Baru nanti secara hukum, secara teknis kita kaji, baru kita putuskan apakah pekerjaan itu bisa diterima 100 persen atau tidak,” beber Iman.
Ditanya apakah ada pekerjaan yang didampingi TP4D kemudian dilakukan penindakan karena ada dugaan korupsi? Ia menyebut ada, tapi tidak sampai naik ke penyidikan.
“Karena saat itu, ada temuan di pekerjaan di SDA provinsi, kebetulan didampingi TP4D. Waktu itu ternyata ada kerusakan-kerusakan, kemudian kita turun untuk melakukan pemeriksaan. Namun pada saat kita periksa masih dalam massa pemeliharaan,” ujar Iman.
Namun demikian TP4D tetap melakukan pendampingan untuk dicek secara teknis mana saja yang harus diperbaiki.
“Jadi, saat selesai PHO, dimasa antara pemeliharaan itu, terjadi kerusakan-kerusakan. Kita turun untuk cek apakah kerusakan ini karena kualitas tidak baik atau hal lain. Ternyata kesimpulan kami waktu itu, memang karena ada faktor lain yaitu faktor alam yang menyebabkan ada keretakan, ada yang terkelupas. Terakhir setelah pemeliharaan selesai, waktu PHO, turun, ada lab turun juga, alhamdulillah semua sudah sesuai apa yang tertuang dalam kontrak,” katanya.
Iman menambahkan, sampai sejauh ini lelang sudah sesuai dengan aturan. Karena sudah melalui tahap proses, ada usulan dari PPK, kemudian diserahkan ke ULP, setelah ULP menunjuk Pokja, kemudian Pokja mengundang PPK untuk mereview bagaimana pekerjaan, apa syarat-syaratnya.
Pada saat review untuk beberapa pekerjaan yang memang memerlukan perhatian khusus, Iman mengaku ULP juga mengundang pihaknya untuk memberikan saran pendapat. “Di tahapan itu, tidak jarang ada beberapa syarat dari PPK yang kita hapus. Karena terkadang berlebihan, ada beberapa syarat yang di pekerjaan tidak ada, tapi disyaratkan ada ahli disitu,” ungkapnya.
Tahun lalu TP4D Kejari Sanggau melakukan 27 pendampingan proyek di Kabupaten Sanggau. Namun dari jumlah itu, ada satu pekerjaan yang dihentikan pendampingannya. Langkah itu diambil TP4D karena beberapa saran dan pendapat tidak diindahkan penerima pekerjaan.
“Pada intinya, dari seluruh kegiatan yang kami dampingi tahun lalu, saya monitor waktu ada tim BPK turun, dari Bina Marga, Kesehatan, Cipta Karya, temuan BPK hampir tidak ada. Kalaupun ada, itu temuan-temuan minor yang langsung dikembalikan. Mungkin nilainya ada yang belasan juta, ada yang puluhan juta,” tutur Iman. (dra)













