Meneror Orang Tua Sendiri, Seorang Ibu Rumah Tangga Dicokok Polisi

Kasat Reksrim Polres Singkawang AKP Parikhesit konfrensi pers terkait pelaku teror di rumah sendiri terhadap orang tua. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Seorang ibu rumah tangga berinisial Y terpaksa diamankan Polres Singkawang lantaran melakukan teror di rumah milik orang tuanya sendiri di Jalan Mawar Kelurahan Jawa Kecamatan Singkawang Tengah.

Teror ia lakukan lantaran sakit hati dan ingin pindah rumah. Padahal Y tinggal satu rumah dengan sang ibu dan keluarga mereka.

“Teror yang dilakukan tersangka dengan cara membuat surat kaleng atau ancaman, lempar bahan bakar dan terakhir membakar kasus miliknya seolah – olah telah diteror orang lain,” jelas Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Parikhesit, Jumat (26/4).

Dengan alibi itu, tersangka pun melapor kejadian tersebut pada hari Kamis (25/4) seolah – olah rumahnya diteror.

“Berdasarkan laporan palsu tersangka. Sat Jatanras langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan dan saksi-saksi, ternyata teror dilakukan oleh tersangka sendiri,” ungkapnya.

Akibat perbuatanya, tersangka beserta barang bukti surat kaleng, plastik bahan bakar dan kasur langsung diamankan di Mapolres Singkawang.

“Tersangka dikenakan pasal 242 ayat 1 membuat laporan palsu dengan ancaman 1 tahun enam bulan penjara,” tegas Parikhesit.(mzr)