Sintang, BerkatnewsTV. Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Sintang mengeluarkan rekomendasi menghadapi pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Sintang.
Rekomendasi tersebut disepakat berdasarkan hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dihelat pada Selasa (9/4).
“Harapannya agar tercipta kondisi daerah yang sejuk, aman dan damai. Sehingga akan terlaksana pemilu yang berkualitas dan berdemokrasi,” kata Sekretaris Umum MABM Sintang, Kurniawan, Kamis (11/4).
Adapun rekomendasi yang diterbitkan MABM Sintang antara lain :
1. Mengajak seluruh komponen bangsa di Sintang untuk selalu berupaya menjaga dan merawat persaudaraan dan kaharmonisan sosial ditengah dinamika pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019. Perbedaan pllihan politik baik pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun pada pemilihan Anggota Legislatif di Pusat dan Daerah, harus diterima sebagai bagian dari dinamika pelaksanaan demokrasi.
2. Seluruh jajaran MABM Sintang mengapresiasi pelaksanaan tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan Pemilu, baik KPUD dan Bawaslu yang telah bekerja dengan serius dan obtimal dalam mempersiapkan serta mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Sintang. Seluruh jajaran MABM Sintang mendukung penuh tugas dan fungsi KPUD dan Bawaslu Sintang sesuai aturan hukum yang berlaku.
3. Seluruh jajaran MABM Sintang meminta kepada aparat keamanan baik Polri dan TNI untuk senantiasa menegakkan netralitas selaku aparatur negara. Selain itu juga menempatkan personelnya di seluruh TPS pada wilayah Sintang, agar memastikan tidak ada kecurangan atau pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara.
4. Kepada Pemda dan DPRD Sintang secara terus menerus dan terpadu memberikan dukungan nyata kepada penyelenggara Pemilu melakukan antisipasi terhadap potensi kerawanan dan ancaman yang dapat merusak suasana kondusif daerah.
5. Meminta kepada seluruh masyarakat yang telah berhak memilih untuk datang ke TPS pada tanggal 17 April 2019 dan menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar. Pastikan hak pilihnya digunakan secara langsung tanpa harus diwakili oleh siapapun dan tolak dengan tegas iming-iming uang atau barang dalam menggunakan hak pilihnya..
6. Meminta kepada seluruh peserta Pemilu baik Parpol dan calon legislatif untuk melakukan cara-cara yang baik dan benar serta menjunjung tinggi etika politik dalam bersaing dan mendapatkan simpati pemilih pada Pemilu mendatang.(sus)