Pontianak, BerkatnewsTV. Seluruh panwaslu kecamatan melakukan pelantikan serentak sebanyak 15.767 PTPS se-Kalbar, Senin (25/3) kemarin. Jumlah yang dilantik masih kurang dari kebutuhan sebanyak 16.514 PTPS.
Komisioner Bawaslu Kalbar, Syarifah Aryana Kaswamayana mengatakan bahwa masih ada beberapa kabupaten dan kota yang belum memenuhi kuota PTPS-nya.
“Masih ada kekurangan 706 PTPS se-Kalbar, beberapa kabupaten yang masih banyak kekurangan dan yang terbanyak yakni Sanggau dan Kapuas Hulu yang masih masing-masing 299 dan 220 orang,” jelasnya, Selasa (26/3).
Sedangkan daerah Singkawang, Mempawah, Sekadau sudah terpenuhi kuotanya.
“Sedangkan yang lain sisanya di bawah angka 50 bahkan ada kabupaten yang hanya kurang 6 dan 4 orang saja,” tambahnya.
Aryana menambahkan ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya seperti persyaratan usia dan minimal pendidikan.
“Namun kami perpanjang sampai 31 Maret 2019, dan diharapkan sebelum tanggal tersebut sudah terpenuhi sehingga kerja-kerja pokok sudah bisa dikerjakan oleh PTPS terpilih,” sambungnya.
Tentunya hal ini sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu RI terkait belum terpenuhinya PTPS dibeberapa kabupaten kota.
Namun, Aryana menambahkan lagi ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh Bawaslu RI.
“Misalnya masih tidak terpenuhi, salah satu solusinya ialah menugaskan seluruh petugas dan staf kecamatan untuk terlibat menjadi PTPS, ini solusi jika kekurangannya sesuai dengan jumlah staf kecamatan. Namun apabila belum terpenuhi juga, kita akan meminta solusi Bawaslu RI atas apa yang harus kita lakukan selanjutnya,” pungkasnya. (ico)