Pontianak, BerkatnewsTV. Unit Resmob Polda Kalbar mengungkap kasus pencurian jaringan kabel sentral box Telkom.
Para pelaku ditangkap di lima lokasi berbeda di Kota Pontianak pada Jumat (25/1). Aksi pelaku mengakibatkan jaringan internet di Kota Pontianak ini sering bermasalah.
“Kasus ini berawal pada Jumat (25/1) malam pukul 22.30 WIB kami mendapat informasi di depan St Petrus Jalan KS Tubun Akcaya Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan ada orang mencurigakan sedang membongkar boks kabel milik PT Telkom Indonesia,” ungkap Direktur Reskrium Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman melalui Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Fauzan Sukmawansyah.
Tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa gulungan kabel jumper yang sudah dirusak dan terlepas dari dalam boks.
“Kemudian tim menghubungi pihak PT Telkom Indonesia agar segera membuat laporan polisi, selanjutnya tim melakukan pengembangan,” tutur Fauzan yang juga Koordinator Resmob Polda Kalbar ini.
Pelaku diketahui ER (25) ini warga Pontianak Utara pengangguran. Dia tidak sendiri namun bersama temannya melakukan aksi kejahatannya. DEW (21).
Kasus ini bermula pada Rabu (23/1) pukul 22.00 WIB di tepi Jalan Kom Yos Sudarso Kecamatan Pontianak Barat, sebelum Mapolsek Pontianak Barat.
Pelaku berinisial YAY (24) dan BP (21) yang warga Pontianak Utara melakukan aksi kejahatannya tertangkap.
Sementara di Kubu Raya, tim juga membekuk PAR yang diketahui sebagai penadah.
“Saat ini, kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalbar untuk mengungkap motif tindak kejahatannya,” tambah Fauzan.(AKP Cucu Safiyudin)