Sintang, BerkatnewsTV. Disdukcapil Sintang lakukan jemput bola perekaman E-KTP di Lapas Klas II B Sintang, Kamis (27/12)
Kepala Dinas Dukcapil Sintang, Syarif M Taufik mengatakan pihaknya sudah pernah melakukan perekaman di Lapas, namun sudah beberapa bulan yang lalu.
Waktu itu masih ada juga yang belum terekam karena datanya belum lengkap, kemudian ada penambahan-penambahan warga binaan.
“Maka hari ini kita lakukan perekaman lagi di Lapas dengan mengundang KPUD dan Bawaslu, supaya mereka hadir dan tahu kalau kita juga melakukan perekaman dalam rangka mendukung hak-hak konstitusional politik, khususnya di Lapas,” terangnya.
Taufik katakan ada 39 warga binaan Lapas yang melakukan perekaman. Lebih sedikit dibanding perekaman yang dilakukan beberapa bulan yang lalu, yakni 117.
“Jadi ada 39 yang bisa terjaring hari ini, sepanjang yang masuk database,” jelasnya.
Mengingat Lapas Klas II B Sintang membawahi dua kabupaten, yakni Melawi dan Sintang,
Namun pihaknya hanya melayani warga Sintang, di luar Sintang tidak bisa karena tidak masuk database.
“Namun kami sudah berkoordinasi dengan Dukcapil Melawi, ada solusi yakni mungkin nanti biar mereka datang merekam di sini dengan membawa database mereka tetapi menggunakan alat kita. Jadi mereka tidak repot lagi,” terangnya.(sus)