BPOM Sanggau Amankan 1.456 Kosmetik Ilegal

Kepala Loka POM Sanggau, Agus Riyanto saat pers rilis penertiban kosmetik ilegal. Foto : Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Sanggau melakukan operasi pasar ke 14 sarana perbelanjaan kosmetik wilayah Sanggau dan Sekadau.

Alhasil, ditemukan kosmetik tidak memenuhi syarat karena memperjual belikan kosmetik ilegal/tanpa izin edar.

Rinciannya 122 item, 1.456 kemasan dengan nilai keekonomian sebesar Rp30.094.000.

“Operasi dilakukan sejak 26 November hingga 7 Desember. Sedangkan untuk Loka POM di Sanggau penertiban pada tanggal 3-4 Desember 2018,” ungkap Kepala Loka POM Sanggau, Agus Riyanto saat pers rilis, Senin (17/12).

Dikatakan Agus, penertiban upaya untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan menunjukkan kinerja Badan POM dalam melindungi kesehatan masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik.

“Lintas sektor yang terlibat antara lain Dinkes, Disperindagkop dan UMKM, Satpol PP Sanggau, Dinkes, Disperindagkop Sekadau,” jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat bijak dan cerdas memilih kosmetik agar terhindar dari bahaya kosmetik ilegal dan/ atau mengandung bahan berbahaya.

“Dan kami juga minta pelaku usaha dapat memenuhi peraturan yang berlaku dalam memperjualbelikan produk kosmetik,” tegasnya. (dra)