Kapolda Beberkan Jaringan Narkoba Antarkabupaten di Kalbar dan Lapas

Kapolda Kalbar didampingi Kepala Lapas dan Rutan konfrensi pers penangkapan jaringan narkoba di Kalbar. Diantara pelaku mendapat hukuman mati yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Foto: dok

Pontianak, BerkatnewsTV. Untuk kesekian kalinya, Polda Kalbar kembali mengungkap tindak pidana narkoba antar kabupaten di Kalbar dan jaringan Lapas Pontianak.

Dengan total tersangka10 orang dan barang bukti sabu 1.158,11 gram serta 250 butir pil ekstasi.

Serta barang bukti lain yang disita 9 unit ponsel, 2 unit mobil, timbangan 1 buah, ribuan dollar singapura dan ringgit malaysia serta buku tabungan senilai Rp165 juta.

Saat konfrensi pers, Jumat (23/11), Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membeberkan pelaku jaringan antarkabupaten yang ditangkap 5 orang.

Pelaku mengedarkan barang haramnya di Pontianak, Mempawah, Ketapang dan Sanggau.

“1 orang jaringan di Mempawah yakni Ferry Setiawan dengan barang bukti sabu 400 gram,” terangnya.

Ditambahkan Kapolda, juga ditangkap jaringan narkoba di Ketapang dengan jumlah pelaku 5 orang. Dari tangan pelaku Rizky Wijaya dan Norma Yunita disita sabu 700 gram dan 250 ekstasi serta Rp2,3 juta.

Hasil pengembangan, berhasil ditangkap Doddy Setiawan dan Rezky Norachman dengan barang bukti sabu 18,84 gram serta uang Rp27,5 juta.

“Rata rata pelaku berusia 17-25 tahun dengan latar belakang pendidikan SMA. Perannya selain pengedar juga pengguna,” terang Kapolda.

Di jaringan ini juga ditangkap Ronaldo dengan barang bukti sabu 13,69 gram, 1 butir ekstasi dan uang Rp940 ribu.

Sedangkan jaringan Lapas, petugas menangkap Bonufasius Supiadi, Metro Ali Julianto dan Wahyu di parkiran Lapas Klas II A Pontianak Sui Raya.

Ketiganya usai bertemu seorang napi yang diduga pengendali narkoba dari Lapas.

Disebutkan Kapolda, dari penangkapan itu maka jumlah jiwa yang terselamatkan sekitar 9.514 jiwa.(rob)