Pontianak, BerkatnewsTV. Tersangka NIR mengaku bahwa arisan online yang dijalankannya tidak ada kendala.
Wanita yang baru berusia 19 tahun ini menyatakan tidak ada mengambil keuntungan dari arisan online tersebut.
“Saya tidak ada membeli apapun karena uangnya berputar terus. Saya dapat perhiasan itu karena usaha saya bukan cuma arisan saja, tapi masih ada yang lainnya,” kilahnya.
Menurut tersangka, disebutkan NIR, para korban merasa ditipu karena uang hasil mendapat arisan tidak ditransfer langsung.
“Misalnya Rp5 juta atau Rp10 juta itu kan tidak ditransfer langsung. Ada yang 4-5 hari, kadang ada yang seminggu baru ditransfer,” jelasnya.(riz)