Pontianak, BerkatnewsTV. Ditpolairud Polda Kalbar menggagalkan 500 kg kepiting dari Bengkayang yang akan diselundupkan ke Malaysia.
Kasi Tindak Ditpolairud Polda Kalbar, AKP F Rando menyebutkan pada Senin (12/11) pihaknya telah menghentikan sebuah mobil berplat KB 1937 di Jalan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang.
“Mobil ini dari Ngabang tujuan Seruas Bengkayang yang dikemudikan Mno. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sebanyak 16 keranjang atau 500 kg kepiting tanpa dokumen yang sah,” tuturnya, Kamis (14/11).
Ia sebutkan kepiting bertelur itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur Jagoibabang Bengkayang.
Hasil interogasi, kepiting itu berasal dari sebuah gudang di Komplek Bali Permai Blok F No 2.
Anggota pun melakukan pemeriksaan terhadap gudang tersebut. Alhasil, ditemukan kepiting betina (bertelur) sebanyak 24 kotak serta beberapa orang pekerja.
“seluruh pekerja dan barang bukti diangkut ke Mako Ditpolairud untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Ditegaskan Rando, atas kasus ini dikenai UU Perikanan No 45 tahun 2009 jo pasal 55 ayat 1 KUHP.(rob)