loading=

DPT dan TPS di Sintang Bertambah

Sintang, BerkatnewsTV. KPU Sintang telah menyatakan jumlah DPT dan TPS untuk pileg dan pilrpes akan akan bertambah.

Untuk DPT dari 279.023 pada pilgub tahun 2018 akan bertambah menjadi 289.044 pemilih.

“Penambahan ini hasil akumulasi dan sinkronisasi jumlah DPT Pemilihan Gubernur (Pilgub) dengan DP 4, pemilih pemula, dan DPTb di pemilu 2018,” kata Ketua KPUD Kabupaten Sintang Hazizah.

Selain itu Ia juga terdapat lebih dari 10.000 DPT baru. Angka ini didapat dari pendataan yang dilakukan oleh PPS dan PPK.

Seiring bertambahnya DPT, maka TPS juga mengalami penambahan dari 1.083 di pilgub tahun 2018 menjadi 1.397 TPS untuk di pilpres dan pileg.

“Ini dikarenakan setiap TPS maksimal dibolehkan untuk 300 orang pemilih. Tidak boleh lebih,” ungkapnya.

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) juga menjadi atensi KPU Sintang.

“Dalam regulasi pemilu 2018, pengurusan DPTb dapat dilakukan 3 hari sebelum pencoblosan, namun pada saat ini menjadi 30 hari sebelum pencoblosan. Bila pada hari pencoblosan pemilih tidak terdaftar di DPT dan DPTB maka status pemilih ditetapkan menjadi DPK atau Daftar Pemilih Khusus,” jelasnya.(sus)