loading=

Berikut Ini 15 Nama Pejabat Lolos Tiga Besar

Sekretaris Pansel Odang Prasetyo menyerahkan 15 nama yang lolos seleksi kepada Bupati Kubu Raya Rusman Ali. Foto: ist

DAFTAR PEJABAT LOLOS TIGA BESAR

1. Sekda : Gandi Satyagraha, Nurmarini, Yusran Anizam
2. Kadis Perhubungan : Armansyah, M Yusuf, Rusfendi Usman
3. Kepala Satpol PP : Rustam Efendi, H.R Sudewo, Tugio
4. Staf Ahli Bidang Kemsyarakatan dan SDM :
Dedi Yardi, Dyah Tut Wuri Handayani, Heri Supriyanto
5. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Ham
Amini Maros, M Jaini, Swanri.

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Panitia Seleksi telah menyerahkan 15 nama kepada Bupati Kubu Raya, hasil proses lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk lima jabatan.

Masing-masing jabatan yaitu Sekda, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, serta dua orang staf ahli telah dikerucutkan menjadi tiga orang yang telah diseleksi.

Bupati Kubu Raya Rusman Ali, mengatakan dari 23 orang yang mengikuti tes seleksi, tersisa 15 orang untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Saya minta dengan yang lolos, jangan hanya belajar tertulis saja, tetapi belajar bagaimana cara memimpin dengan baik atau belajar memimpin yang lebih tinggi jabatanya,” harapnya disela menerima hasil seleksi dari Pansel, Rabu (25/7).

Namun Rusman Ali belum bisa memastikan figur yang akan memimpin di posisi masing-masing jabatan itu.

“Dalam dekat, kita rapatkan dengan Kepala BKPSDM, Pj Sekda dan Wakil Bupati untuk memutuskan waktu tes lanjutan. Kami harap secepatnya bisa dilaksanakan,” harapnya.

Sekretris Pansel, Odang Prasetyo sebelumnya mengatakan dari seleksi administratif di dapat 23 orang yang dinyatakan lolos.

“Empat diantaranya jabatan Sekda, dan 19 untuk jabatan eselon II seperti Kadis Perhubungan, Kepala Sat Pol PP dan dua orang staf ahli,” jelasnya.

Odang menambahkan, untuk yang lolos proses tersebut keseluruhan berasal dari Kubu Raya, termasuk untuk jabatan sekda.

Ada empat orang yang mendaftar jabatan Sekda, jabatan Kadis Perhubungan empat orang, jabatan Kasat Pol PP empat orang, Staf Ahli bidang Pemerintahan, Politik dan HAM sebanyak empat orang dan Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM sebanyak tujuh orang.

“Seluruh peserta merupakan para pejabat di lingkugan Pemkab Kubu Raya. Tidak ada yang dari luar,” lanjutnya.

Diakui Odang persyaratan untuk jabatan Sekda antara lain pernah mengikuti diklat yang relevan dengan jabatan, diklatpim III namun diutamakan Diklatpim II, pengalaman kerja, penilaian kinerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir.(rob)