Kubu Raya, BerkatnewsTV. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menginformasikan dan mengumumkan secara resmi hasil perolehan suara hasil Pilkada serentak baik Pilgub maupun Pilbup di Kabupaten Kubu Raya melalui rapat pleno terbuka.
“Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 tahun 2018 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pilgub dan wagub, walikota dan wakil serta pilbup dan wakil, bahwa setelah proses pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 Juni 2018 akan dilakukan proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan (PPK) tanggal 28 Juni – 4 Juli melalui pleno terbuka,” kata Komisioner KPU Kubu Raya, Widarno.
Kemudian sambung Widarno penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten pada tanggal 4 – 6 Juli 2018 dan pleno penetapan rekapitulasi penghitungan suara gubernur di tingkat provinsi pada tanggal 7 – 9 Juli.
“Artinya informasi perolehan suara akan diumumkan KPU secara resmi melalui rapat pleno,” tegasnya.
Sementara itu pasangan calon nomor urut 1 Muda Mahendrawan – Sujiwo mengklaim telah memperoleh suara terbanyak berdasarkan real count tim pemenangannya.
“Kita tidak kaget melihat hasil real count sebab hasil survei yang kita lakukan selama ini memang menempatkan kami selalu unggul,” kata Muda di wawancarai di kediamannya.
Terpisah, paslon Bupati nomor urut 2 Werry Syahrial menyebutkan saat ini tim nya masih terus melakukan real count.
“Data real count di kami baru sekitar 5 persen. 95 persen suara belum masuk. Mudah-mudahan malam ini data semua sudah bisa masuk. Sementara data 5 persen yang masuk memang unggul nomor satu,” tuturnya.
Sementara paslon bupati nomor urut 3 Hamzah belum bisa mengungkapkan hasil real count yang dilakukan tim pemenangannya.
“Kita masih mengumpulkan data. Belum bisa menyampaikannya,” ucapnya ditemui di kediamannya.(rob)