loading=

Mau Tarik Pungutan, Kepala Sekolah Wajib Lapor Tim Saber Pungli

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kepala Sekolah di Kubu Raya diingatkan untuk tidak memungut berbagai biaya apapun yang mengatas namakan untuk kebutuhan sekolah apalagi tanpa melalui musyawarah dengan komite dan orang tua siswa.

Hal itu ditegaskan Bupati Kubu Raya Rusman Ali usai melantik 63 orang Kepala SD dan SMP, Senin (7/5) pagi di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.

“Jika mau ada pungutan apapun sifatnya maka wajib dilaporkan ke Tim Saber Pungli. Jangan sampai nantinya menjadi temuan atau masalah karena dianggap pungutan liar (pungli),” katanya.

Tujuan lapor ke Tim Saber Pungli sambung Rusman Ali untuk menghindari terjadinya opini-opini liar yang berdampak terhadap pendidikan di sekolah tersebut.

“Dengan begitu maka untuk memperkecil sekolah melakukan tindak pidana korupsi sehingga kalau pun ada dana yang dipungut bisa dipertanggung jawabkan,” ucapnya.

Salah satu kegiatan yang kerap terjadi pungli yakni pada saat Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran baru yang tidak lama lagi akan dimulai.

“Kalau penerimaan siswa baru saya ingatkan mutlak tidak dibolehkan melakukan pungutan. Karena memang dilarang. Kecuali jika pihak sekolah ada kegiatan tertentu seperti biaya perpisahan, membuat area parkir atau sarana olah raga maka dilaporkan ke Tim Saber Pungli,” ia mengingatkan.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 18 Sui Rengas Kecamatan Sui Kakap, Ruhaidah menyatakan tidak berani untuk melakukan pungutan-pungutan.

“Kalau memang ada dibutuhkan biaya dari murid, saya akan rembukan dan musyawarahkan dulu dengan guru dan orang tua murid,” terangnya.

Ruhaidah tidak ingin masalah pungutan di sekolah menjadi bola liar yang akhirnya terbentuk opini sebuah pungutan liar (pungli).(rob)