loading=

Warga Rasau Jaya I Protes Tanah Diklaim PT AAN

Warga Rasau Jaya I saat menghadiri mediasi dengan PT AAN yang difasilitasi Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suprapto Senin (11/3). Foto: Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Warga Desa Rasau Jaya I protes tanahnya tiba-tiba diklaim oleh PT Agro Alam Nusantara (AAN). Hal itu diketahui warga tatkala akan membuat sertifikat namun ditolak oleh BPN Kubu Raya lantaran dinilai tumpang tindih dengan milik perusahaan.

“Saat kita mau mengajukan sertifikat ternyata lahan tersebut masuk ke dalam HGU PT AAn,” ungkap salah satu warga Mugiyono ditemui usai mediasi di kediaman Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suprapto, Senin (11/3).

Jumakir juga mengalami hal yang sama. “Itukan lahan transmigran sudah hampir 40 tahun kami menempati wilayah tersebut,” tuturnya.

Akibat tumpang tindih lahan tersebut diakuinya warga menjadi kesulitan mengelola lahannya.

“Pertama tentu saja kita kesulitan dalam mengelola lahannya karena tumpang tindih. Kemudian untuk urusan ke perbankan kita juga sulit karena sertifikatnya bermasalah, jadi untuk usaha kita sulit,” ungkapnya.

M Toha juga mengaku tidak pernah ada sosialisasi dari PT Aan terkait penggunaan lahan di wilayah mereka.

“Dari PT AAN ini tidak pernah sosialisasi ke kita terkait penggunaan lahan, pernah mereka izin penggunaan lahan untuk jalan. Tapi itu hanya sementara dan sekarang itu sudah kami anggap tidak berlaku lagi,” katanya.

Ia dan warga lainnya akan menelusuri pemberi izin penggunaan lahan mereka kepada PT AAN.(rob)