loading=

Paripurna Kesepakatan KUA PPAS Kalbar Dihujani Interupsi

Paripurna Kesepakatan KUA PPAS Kalbar Dihujani Interupsi
Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS TA 2026 dan KUA PPAS TA 2027 dihujani interupsi dari anggota fraksi di DPRD Kalbar, Kamis (3/9/2026). Foto: rob

Pontianak, BerkatnewsTV. Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS TA 2026 dan KUA PPAS TA 2027 dihujani interupsi dari anggota fraksi di DPRD Kalbar, Kamis (3/9/2026).

Pemicunya, persoalan proyeksi Perubahan KUA PPAS TA 2026 sebesar Rp6,2 triliun dinilai tidak sebanding dengan proyeksi KUA PPAS TA 2027 yang jauh merosot Rp5,80 triliun.

Awalnya rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anatatur berjalan mulus. Ia menyampaikan tentang pendapat, masukan dan catatan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalbar terkait optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga dapat meningkatkan ruang fiskal. Termasuk penyesuaian Silpa TA 2026 sebesar Rp100 miliar sehingga dapat membantu ruang fiskal APBD TA 2027 dan penajaman belanja daerah.

“Namun penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS pada tahap ini bukan berarti seluruh substansi anggaran telah selesai dibahas. Tahapan pembahasan selanjutnya tetap akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

“Dengan semangat kemitraan, kami berharap setiap usulan peningkatan pendapatan, optimalisasi potensi fiskal, penyesuaian belanja, dan penajaman program dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan terukur berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

Sebelum ditandatangani, Anggota Fraksi Nurani Keadilan Pembangunan (NKP) DPRD Kalbar, Suib langsung interupsi dan menyatakan menolak Perubahan KUA PPAS TA 2026 dan KUA PPAS TA 2027.

“Sikap saya di sini tetap menolak KUA PPAS. Sebab jika angka Perubahan KUA PPAS 2026 Rp6,2 triliun dibandingkan KUA PPAS 2027 Rp5,8 triliun ini sangat jauh. Padahal, masih banyak potensi PAD yang tadi disampaikan bisa ditingkatkan. Kalau saya hitung-hitung bisa sampai Rp300-an miliar,” ungkapnya.

Baca Juga:

“Sebenarnya apa yang disampaikan Pak Suib tadi sudah disampaikan ke TAPD saat rapat Banggar. Jadi mari kita lanjutkan untuk tanda tangan,” ucap Prabasa.

Namun interupsi lagi-lagi disampaikan anggota lain. “Sesuai dengan tata tertib, jika ada yang tidak setuju, mekanismenya bisa bermusyawarah lebih dulu. Kalau musyawarah tidak capai kesepakatan bisa dengan voting fraksi atau voting one man one vote,” saran anggota Fraksi Partai Golkar, Heri Mustamin.

Interupsi lain juga dilontarkan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Minsen. “Jangan sampai kepentingan publik tersandera kepentingan tertentu. Harusnya masalah KUA PPAS ini dibicarakan lebih dulu di fraksi, baru disahkan di paripurna. Jika sudah disepakati di fraksi maka jangan ada lagi yang protes,” ucapnya.

Ketua Fraksi PKB, Mulyadi Tawik meminta agar penanda tanganan KUA PPAS tetap dilanjutkan demi kepentingan Kalbar agar tidak ada opini terhambat di DPRD Kalbar sendiri.

“Saran saya kalau bisa diskor sebentar barang setengah atau satu jam untuk dibicarakan antarfraksi. Supaya ini menjadi keputusan Bersama dan tidak menjadi bola liar di publik,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat Wahyudin.

“Fraksi Gerindra menyarankan adakan dulu pertemuan masing-masing fraksi setelah itu masuk kembali. Agar keputusan DPRD Kalbar ini benar-benar sah,” tambah Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Ishak Ali Al Muthahar.

Senada disampaikan Ketua Fraksi Paertai Nasdem, Lidya Natalia Sartono meminta agar paripurna diskor supaya masing-masing fraksi merembuk kembali untuk mengambil satu keputusan yang sama.

Interupsi berlanjut dari Ketua Fraksi PAN, Zulfydar Zaidar Mochtar berpendapat jika ada yang tidak setuju hal itu menjadi internal fraksi masing-masing. “Sikap kami dari PAN tetap saja dilanjutkan tanda tangan, jika ada hal lain bisa dibahas berikut,” tegasnya.(rob)