Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 60 personel Brimob disebar ke empat kecamatan untuk membantu penanganan kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Kubu Raya.
Dari 60 personel tersebut, 21 personel ditempatkan untuk memperkuat wilayah hukum Polsek Sungai Raya, 9 personel Polsek Rasau Jaya, 9 personel Polsek Sungai Kakap, dan 9 personel Polsek Sungai Ambawang. Sementara 12 personel lainnya bergabung dengan Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kubu Raya.
“Personel BKO ini kami tempatkan di wilayah yang menjadi titik perhatian dalam penanganan karhutla. Penggunaannya akan kami sesuaikan dengan situasi dan perkembangan titik api di lapangan,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia usai memimpin apel pelepasan personel di Gedung Pramuka, Jalan Arteri Supadio, Rabu (26/8/2026).
Ke-60 personel ini merupakan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Korps Brimob Pelopor dan Polda Bali. Seluruh personel BKO berada dalam kendali operasional Polres Kubu Raya selama menjalankan tugas penanganan karhutla.
Ia jelaskan strategi tersebut dibuat agar respons terhadap kebakaran tidak terlambat. Titik api yang muncul dapat langsung menjadi dasar untuk menggeser kekuatan personel ke lokasi yang membutuhkan.
“Personel tidak terpaku hanya di satu wilayah. Ketika di salah satu polsek tidak terdapat titik api atau situasinya terkendali, personel dapat kami luncurkan ke wilayah lain yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Baca Juga:
- Developer Wajib Buat Embung Antisipasi Ancaman Karhutla
- Polres Ketapang Beberkan Karhutla ke Kapolri. 112 Kasus 1.255 Ha Terbakar
Kekuatan BKO tersebut akan bergerak bersama personel Polres Kubu Raya dan jajaran polsek untuk melakukan pemadaman, penyekatan, patroli, pemantauan wilayah rawan, hingga pencegahan agar api tidak meluas.
Pola pengerahan ini menjadi penting di tengah kondisi karhutla Kubu Raya yang masih membutuhkan respons cepat. Sebelumnya, 60 personel Brimob memang telah diperbantukan ke Kubu Raya untuk memperkuat penanganan karhutla.
Rensa menyebut minimnya sumber air akibat kemarau menjadi salah satu kendala utama petugas di lapangan.
Di tingkat Kalimantan Barat, penguatan penanganan karhutla juga dilakukan melalui pengerahan 300 personel BKO Brimob ke delapan wilayah prioritas, termasuk Kubu Raya. Personel tersebut terdiri dari Pasukan Pelopor II Korps Brimob Polri dan Satbrimobda Polda Bali.
Bagi Polres Kubu Raya, tambahan personel tersebut menjadi kekuatan penting untuk memperpendek waktu respons ketika api muncul.
“Fokus kami adalah bagaimana setiap titik api bisa segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Setiap perkembangan di lapangan akan menjadi dasar untuk menentukan ke mana personel harus digerakkan,” tegasnya.
Dengan pola tersebut, pengerahan 60 personel BKO bukan sekadar penambahan jumlah pasukan. Kekuatan tersebut disiapkan sebagai pasukan respons cepat yang dapat berpindah mengikuti ancaman karhutla, terutama ketika titik api muncul di wilayah yang sulit dijangkau dan berpotensi mendekati kawasan permukiman.(tmB)













