loading=

Zero ODOL 2027, Organda Kalbar Minta Perbaikan Jalan dan Kepastian Tarif Angkutan

Zero ODOL 2027, Organda Kalbar Minta Perbaikan Jalan dan Kepastian Tarif Angkutan
Foto Bersama pemangku kepentingan di Kalbar dan para pengusaha yang tergabung dalam Organda Kalbar saat Mukerda II Organda Kalbar, Rabu (5/8/2026) yang membahas penerapan Zero ODOL Januari 2027 di Kalbar. Foto: rob/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. DPD Organda Kalbar meminta agar pemerintah melakukan perbaikan infrastruktur jalan dan intervensi tarif angkutan logistik guna menghadapi Zero ODOL yang akan diterapkan pada Januari 2027.

Menurut Sekjen DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan persoalan ODOL membutuhkan pendekatan menyeluruh. Tidak hanya soal penindakan, tetapi juga mencakup revitalisasi armada kendaraan serta komitmen tegas dari regulator dan aparat penegak hukum di tingkat daerah.

“Tentu untuk penyelesaian ODOL ini banyak hal yang harus diselesaikan juga, mulai dari revitalisasi kendaraan dan penegakan law enforcement-nya terhadap eksisting. Nah, ini yang kita harapkan komitmen mulai dari aparat penegak hukum dan regulator daerah supaya ini bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Hal itu ia sampaikan saat Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II Organda Kalbar Tahun 2026, Rabu (5/8/2026). Mukerda II Organda kali ini mengusung tema “Sinergitas Penanganan ODOL dan Keselamatan Lalu Lintas Transportasi Angkutan Logistik di Kalimantan Barat”.

Forum ini menjadi wadah strategis bagi para pelaku usaha angkutan darat yang tergabung di Organda Kalabr dan pemerintah untuk merumuskan langkah konkret mewujudkan target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) sekaligus memperkuat keselamatan angkutan barang di Kalbar.

Kurnia meminta Pempov Kalbar aktif melibatkan Organda dalam penyusunan maupun pelaksanaan operasional teknis penanganan ODOL di lapangan.

“Jadi ayo, kita sama-sama rapikan, kita sama-sama beres-beresin supaya semua tercapai karena keselamatan itu penting. Ini juga kami harapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melibatkan Organda. Bagaimana operasinya, seperti apa operasinya? Karena yang melakukan dan pelakunya itu kami,” tambahnya.

Foto Bersama pemangku kepentingan di Kalbar dan para pengusaha yang tergabung dalam Organda Kalbar saat Mukerda II Organda Kalbar, Rabu (5/8/2026) yang membahas penerapan Zero ODOL Januari 2027 di Kalbar. Foto: rob/berkatnewstv

Baca Juga:

Sementara itu, Ketua DPD Organda Kalbar, Agus Kurnadi mengungkapkan bahwa penerapan Zero ODOL yang ditargetkan pemerintah pada 2027 mendatang masih menyisakan dilema tersendiri bagi para pengusaha angkutan logistik.

Kesiapan infrastruktur jalan serta keberagaman jenis, panjang, dan berat barang muatan menjadi tantangan utama di lapangan.

Karenanya Agus mendorong Pemprov Kalbar, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta instansi terkait untuk duduk satu meja bersama para pelaku usaha demi merumuskan solusi bersama yang adil.

“Kita berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPTD dan instansi yang lain kalau bisa duduk satu meja mencari jalan keluar bagaimana penerapan Zero ODOL ini bisa berjalan sesuai harapan dan pengusaha juga bisa ikut serta, tanpa lagi nanti satu sama lain saling curiga, terutama untuk biayanya,” kata Agus.

Ia mengungkapkan selama ini mekanisme penentuan biaya sewa angkutan barang selama ini diserahkan pada kesepakatan antara pemilik barang (owner) dan penyedia jasa angkutan.

Kondisi persaingan bebas ini menyulitkan para pengusaha untuk menyamaratakan tarif standar jika harus membatasi muatan sesuai aturan tonase.

“Kami berharap intervensi atau peran serta pemerintah dalam memberikan panduan atau penataan mekanisme penentuan harga agar tercipta iklim usaha yang adil bagi seluruh pengusaha angkutan logistik tanpa terkecuali. Sehingga penerapan Zero ODOL di tahun 2027 tidak lagi menimbulkan dilematis bagi para pengusaha angkutan logistik,” pungkasnya.(rob)