Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar Ria Norsan memerintahkan PT Pertamina Patra Niaga Kalbar untuk segera mengumpulkan para pengusaha SPBU menindak lanjuti laporan banyak kecurangan dan penyimpangan BBM Subsidi solar.
“Saya minta Pertamina segera kumpulkan para pengusaha SPBU untuk disampaikan bahwa ada penyimpangan menjual BBM subsidi solar di SPBU,” katanya.
Hal itu disampaikan Ria Norsan kepada Sales Area Manager (SAM) PT Pertamina Patra Niaga Kalbar Widhi Tri Adhi Hidayat saat menerima aksi demo para supir pada Senin (27/7/2026) di Kantor Gubernur Kalbar.
Berbagai modus penyimpangan BBM subsidi solar yang kerap terjadi di SPBU antara lain penggunaan lebih dari satu barcode untuk setiap kendaraan, pelangsir memodifikasi tanki kendaraan, kendaraan truk pengangkut barang non subsidi, kendaraan bodong, penggunaan jerigen dan baby tank, dan lain sebagainya.
Penyimpangan ini tidak hanya dilakukan oleh oknum masyarakat, oknum supir, pelangsir namun juga adanya keterlibatan oknum petugas SPBU hingga oknum aparat hukum seperti TNI dan Polri.
Baca Juga:
- Demo Kesulitan Solar, Sopir Ungkap Keterlibatan SPBU, Pelangsir Hingga Oknum Aparat
- B50 Mulai Digunakan di Seluruh SPBU, Tidak Lagi Impor Solar
“Jadi, saya minta Pertamina dan Hiswana Migas yang menaungi pengusaha SPBU segera dikumpulkan. Harus ada pengawasan ketat dari Pertamina. Kalau terbukti tutup dulu SPBU nya,” tegasnya.
Norsan menilai permasalahan solar subsidi ini sudah lama terjadi. Pemprov Kalbar sudah berusaha melakukan upaya meminimalisir terjadinya penyimpangan. Mulai dikeluarkannya regulasi, pembentukan satgas hingga penambahan kuota jika kurang.
Sementara itu para supir mengungkapkan sejumlah SPBU nakal di Kalbar antara lain SPBU di Peniti dan Air Hitam di Mempawah, SPBU di Pemangkat, SPBU di Tayan dan Sosok Kabupaten Sanggau, SPBU di Sintang, SPBU di Melawi dan SPBU di Kapuas Hulu.
Sales Area Manager (SAM) PT Pertamina Patra Niaga Kalbar, Widhi Tri Adhi Hidayat mengatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum SPBU yang melanggar.
“Kami sudah melakukan penindakan terhadap oknum SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran sehingga lakukan pentupan sementara. Ini untuk dilakukan evaluasi seperti di Sanggau dan Ketapang. Namun, penutupan itu membuat masyarakat sekitar kesulitan sehingga dibuka kembali tapi dengan pengawasan yang ketat,” tegasnya.
Ia sampaikan Pertamina membuka layanan pengaduan 135 atau langsung ke Kantor PERTAMINA. Untuk ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan.(rob)













