Pontianak, BerkatnewsTV. Aparat kepolisian didesak untuk berani menindak tegas dan memproses hukum para pelaku mafia BBM di Kalbar yang meresahkan masyarakat.
Beberapa kasus yang menonjol dalam kurun beberapa Waktu terakhir seperti di Kabupaten Mempawah. Operasi yang digelar pada Kamis (4/6) dipimpin oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polres Mempawah, Ipda David Rizaldi, menyisir enam titik krusial yaitu SPBU Desa Pasir, Kuala Mempawah, Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Nusapati, dan SPBU Purun. Akan tetapi petugas hanya mendapati area yang mendadak sepi aktivitas pelangsir.
Begitu pula penyelewengan BBM yang sudah terungkap dan ditangani Polda Kalbar di SPBU Tanjung Hilir, Pontianak Timur maupun di Kecamatan Sui Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
Yang teranyar penyelewengan solar subsidi menggunakan mobil tangki milik SPBU di Sungai Laur, Kabupaten Ketapang. Kasus ini bahkan menyita perhatian publik lantaran video bukti para pelaku telah beredar kemana-mana.
Kasus-kasus tersebut bahkan viral di sejumlah media sosial maupun media massa. Namun, hingga kini belum ada titik terang penanganan proses hukumnya dari aparat kepolisian.
“Saya mempertanyakan keseriusan instansi terkait yang punya kewenangan untuk laksanakan tugasnya, memberi rasa adil terhadap masyarakat dalam menegakkan supremasi hukum,” kata Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP) Bruder Stephanus Paiman OFMCap, Rabu (24/6/2026).
Stephanus gerah melihat para mafia BBM dengan berani melakukan aksinya untuk kepentingan keuntungan bisnis semata namun tidak memikirkan kepentingan masyarakat umum yang membutuhkan.
“Saya sebagai warga masyarakat sudah bosan dan muak melihat keboborokan ini. Orang-orang yang seharusnya taat hukum justru mempertontonkan arogansinya terhadap hukum. Haruskah cara-cara hukum rimba digunakan masyarakat,” kesalnya.
Ia pun menceritakan pengalaman ketika ambulance FRKP melayani masyarakat miskin ke daerah pedalaman. Namun, begitu akan pulang ke Pontianak kesulitan untuk mengisi BBM subsidi karena di sejumlah SPBU terlihat kosong.
“Contoh kecil pengalaman kami saat melayani masyarakat miskin di daerah menggunakan ambulance. Baik pertalite maupun solar sudah tak terhitung berapa kali di daerah kesulitan mencari BBM subsidi saat akan kembali ke Pontianak. Padahal kami melayani warga secara gratis dan mau isi BBM bayar artinya beli tapi BBM habis,” ungkapnya.
Stephanus meminta polisi harus berani menindak tegas para pelaku mafia BBM yang menyulitkan masyarakat Ketika akan membutuhkannya.
“Saya berharap siapapun yang ikut memainkan BBM subsidi hingga langka segera diproses sesuai hukum yang berlaku sebelum hukum rimba digunakan masyarakat,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono yang dihubungi melalui nomor whatsapp untuk diwawancarai terkait proses hukum para mafia BBM tidak memberikan respon.
Baca Juga:
Peredaran BBM Ilegal Kejahatan Ekonomi
Desakan memproses hukum mafia BBM di Kalbar juga datang dari Pengamat Kebijakan EnergiDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria yang menilai maraknya peredaran BBM ilegal di Kalbar merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sekadar sebagai pelanggaran perdagangan biasa.
“Ini adalah kejahatan ekonomi yang berdampak langsung terhadap penerimaan negara, penerimaan daerah, tata kelola sektor energi, dan kepercayaan publik terhadap industri migas nasional. Peredaran solar ilegal harus dibongkar secara tuntas, tidak berhenti pada penyitaan barang bukti atau penangkapan pelaku di lapangan semata,” tegasnya.
Menurutnya aparat penegak hukum harus mampu mengungkap seluruh mata rantai distribusinya, mulai dari sumber pasokan, pihak yang memproduksi, penimbun, pengangkut, distributor, hingga pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.
“Praktik seperti ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Solar ilegal sesungguhnya merugikan negara dalam jumlah yang tidak kecil. Setiap liter solar ilegal yang beredar pada dasarnya menghilangkan potensi penerimaan negara karena transaksi tersebut tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” terangnya.
Ia sebutkan negara kehilangan hak fiskalnya akibat aktivitas ekonomi yang berjalan di luar mekanisme resmi dan tidak tercatat. Selain merugikan negara, peredaran solar ilegal juga merugikan Pemprov Kalbar karena tidak membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Padahal PBBKB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Diskresi BBM ke SPBU Sui Laur
Analisa tersebut terbukti terjadi di Sui Laur Kabupaten Ketapang. Masyarakat setempat kesulitan mendapatkan BBM lantaran Pertamina Patra Niaga menghentikan sementara pasokan BBM ke SPBU 64.788.16 Sui Laur seiring mencuatnya kasus pemindahan BBM dari truk tanki PERTAMINA kapasitas 16 ribu ton ke truk milik PT Putera Petro Borneo di sebuah kawasan hutan sepi.
Video aktivitas illegal ini telah beredar kemana-mana sehingga menjadi viral.
Perwakilan masyarakat Sui Laur pun menyampaikan aspirasinya ke Pertamina dan Gubernur Kalbar pada Senin (22/6/2026) meminta agar distribusi BBM kembali dibuka.
“Permasalahan ini telah kami tindak lanjuti. Alhamdulillah, Pertamina siap segera menyalurkan BBM bersubsidi. Insyaallah paling lambat hari Jumat sudah mulai disuplai bahkan jika memungkinkan dapat dilakukan lebih cepat,” kata Gubernur Kalbar Ria Norsan.
Norsan menambahkan, Pemprov Kalbar akan terus hadir dan memberikan dukungan terhadap berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk memastikan ketersediaan energi yang menjadi salah satu kebutuhan dasar dalam menunjang aktivitas dan perekonomian daerah.
Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, menjelaskan bahwa saat ini Kecamatan Sungai Laur hanya dilayani oleh satu SPBU yang belum dapat menyalurkan BBM bersubsidi secara penuh karena masih dalam proses penyelidikan serta evaluasi operasional dan administrasi.
“Atas arahan Bapak Gubernur dan adanya diskresi yang diberikan untuk kepentingan masyarakat, kami akan segera menyalurkan BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun Solar. Penyaluran ini akan tetap disertai pengawasan secara ketat dan aktif bersama tim satuan tugas yang telah dibentuk oleh Pemprov Kalbar,” jelas Widhi.(tmB/rob)













