Jakarta, BerkatnewsTV. MPR RI menyatakan membatalkan tanding ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Keputusan itu setelah adanya pernyataan dari dua sekolah yakni SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas yang menolak mengikuti pertandingan ulang. Dari pernyataan itu, MPR RI menggelar rapat dan mengambil keputusan untuk membatalkan tanding ulang.
“Mereka sama-sama mendukung untuk tidak mengikuti tanding ulang. Oleh karena itu kita pimpinan MPR lengkap melakukan rapat dan memutuskan untuk tidak melaksanakan tanding ulang,” ungkap Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto saat konfrensi pers pada Senin (18/5/2026).
Apalagi pada Kamis (14/5/2026) lalu, Kepala Sekolah dan Wakil Kepala SMAN 1 Pontianak yang menyampaikan pernyataan untuk tidak mengikui tanding ulang. Pernyataan yang sama juga disampaikan SMAN 1 Sambas kepada MPR RI untuk tidak perlu ada lomba ulang.
“Jadi kita memutuskan untuk mengikuti yang diinginkan dua sekolah ini,” tambahnya.
Baca Juga:
Ia apresiasi sikap SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas yang dinilai merupakan wujud nyata dari implementasi nilai-nilai empat pilar MPR itu sendiri. Sebab di sana ada nilai toleransi persatuan yang dijunjung tinggi serta nilai keadilan dan demokrasi.
Sementara Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman menambahkan pimpinan MPR RI telah melaksanakan rapat pimpinan yang kemudian dilanjutkan rapat gabungan Bersama pimpinan fraksi dan kelompok DPD serta pimpinan alat kelengkapan MPR RI.
“Salah satu agenda rapat tersebut membahas Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang telah memutuskan beberapa point,” katanya.
Point penting seperti mengevaluasi pelaksaan LCC Empat Pilar secara menyeluruh. Kemudian focus juri dan lokasi baru. Dewan juri akan fokuskan kepada ahli tata negara di masing-masing daerah serta melibatkan pihak kampus. Serta komitmen Lembaga terkait sportivitas dan independensi.
“Point lainnya bahwa MPR RI menyetujui penolakan pengulangan LCC Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Baraat setelah menerima surat pernyataan resmi dari SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas,” jelasnya.(rob/tmB)













