Razia Balap Liar Terjaring Motor Curian. Pelaku Mengaku Aksinya Sudah di 30 Tempat

Motor curian yang terjaring saat razia balap liar yang digelar Sat Lantas Polres Singkawang. Foto: Mizar

Singkawang BerkatnewsTV. Satuan Lantas Polres Singkawang mengamankan sebuah sepeda motor hasil curian saat menggelar razia balap liar di Jalan Diponegoro Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat.

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Singkawang, IPTU Jamian mengatakan pengungkapan ini berdasarkan hasil penertiban.

“Saat itu kita sedang melakukan penertiban balap liar kita amankan satu unit kendaraan yang ternyata motor curian. ” ujarnya.

Setelah melakukan penahanan terhadap kendaraan tersebutdilakukan pengecekan di Sat Reskrim Polres Singkawang.

“Ternyata benar. Kendaraan ini barang Bukti curanmor di salah satu parkiran rumah makan,” pungkasnya.

Hingga kini tersangka masih diamankan di Mapolres Singkawang guna mempertanggungjawabkan perbuatnya. Pengakuan tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 30 TKP.

“Tersangka sekarang sudah ditahan. Dan barang bukti motor ini akan kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Singkawang guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam memarkir kendaraan mereka agar tidak menjadi korban pencurian.

“Khusus untuk para muda mudi atau ABG agar tidak melakukan balap liar karena hal itu sangat membahayakan dirinya dan juga pengguna jalan,” imbaunya.(mzr)