Sintang, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 10 paket kanabis berisikan 12,290 kg ganja di sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
“Penggagalan penyelundupan barang haram ini berkat kerja keras personel Satgas Pamtas yang ada di wilayah jajaran Kolakops Rem 121/Abw serta berkat kerja sama antara TNI, Polri, Beacukai, BNN, Pemerintah Daerah dan juga seluruh komponen masyarakat,” kata Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi Selaku Dankolakops Rem 121/Abw saat menerima hasil operasi pada Minggu (25/01/2026) di Makorem 121/Abw.
Baca Juga:
- Hari Kedua Puasa, Warga Kalbar Selundupkan 9,19 Kg Ganja dari Medan
- TNI Gagalkan Pemuda NTT Selundupkan Sabu 11 Kg di Bengkayang
Purnomosidi memberikan apresiasi kepada Satgas serta menekankan kepada jajaran Satgas Pamtas agar lebih meningkatkan kerjasama dengan semua Instansi dan stakeholder terkait untuk memberantas Narkotika di wilayah perbatasan, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.
Barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito selaku Pangkogab Pamwiltas Darat, yang nantinya akan diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(tmB)













