Pontianak, BerkatnewsTV. Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku begal yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang mahasiswi di kawasan Politeknik Negeri Pontianak.
Pelaku ditangkap Tim Macan Polsek Selatan pada Jumat (28/11) sekitar pukul 23.00 WIB yang terdeteksi sedang berada di salah satu coffeshop di Jalan Gusti Hamzah.
Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita satu unit handphone yang diduga hasil kejahatan tersebut.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu lalu (9/11). Aksi pelaku terbilang nekat dan membahayakan keselamatan korban. Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang dari arah belakang ketika korban sedang duduk di area lapangan hijau Polnep.
Baca Juga:
“Pelaku langsung mengalungkan senjata tajam jenis clurit ke leher korban dan memasukkan ujung celurit ke mulut korban hingga menyebabkan luka pada bibir dan jari tengah tangan kanan,” ujarnya Senin (1/12).
Setelah mengancam korban, pelaku merampas handphone dan langsung melarikan diri. Korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Selatan.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Proses penyidikan masih berlanjut, termasuk melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.(ebm)













