loading=

Operasi Zebra Kapuas di Pontianak Tilang 43 Pengendara

Operasi Zebra Kapuas di Pontianak Tilang 43 Pengendara
Sebanyak 43 pengendara motor ditilang saat Operasi Zebra Kapuas di Pontianak. Sementara yang diberikan teguran sebanyak 22 pengendara. Foto: egi/berkatnewstv

Pontianak, BerkanewsTV. Di hari keempat, sebanyak 43 pengendara motor ditilang saat Operasi Zebra Kapuas di Pontianak. Sementara yang diberikan teguran sebanyak 22 pengendara.

Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Radian Andy Pratomo menjelaskan pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak membawa surat kendaraan lengkap, serta pengendara yang melawan arus.

“Penindakan yang dilakukan personel bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Operasi Zebra ini bukan hanya menindak tetapi juga mengedukasi,” ujarnya ditemui Kamis (20/11).

Baca Juga:

Ia menambahkan pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan ini secara berkelanjutan hingga akhir operasi, sesuai dengan target untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Pontianak.

Dengan adanya Operasi Zebra Kapuas 2025 ini, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan sebelum berkendara, serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Ia berharap peningkatan disiplin masyarakat dapat menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Pontianak.(ebm)